Nyaris Diamuk Warga, 3 Pencuri Sarang Walet Diamankan TNI

Rabu, 27 Oktober 2021 - 07:02 WIB
loading...
Nyaris Diamuk Warga, 3 Pencuri Sarang Walet Diamankan TNI
Anggota TNI AD bersama warga melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet. Para pelaku nyaris diamuk warga, namun berhasil dicegah pihak TNI. Foto SINDOnews
A A A
PAKANBARU - Anggota TNI AD bersama warga melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet. Para pelaku nyaris diamuk warga, namun berhasil dicegah pihak TNI.

Pelaku pencurian burung walet yang diamankan berinisial RS (21) Sam (27) dan AC (32). Mereka ditangkap saat akan melakukan pencurian di Desa Labuhan Bili, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Barang bukti yang diamankan sarang walet seberat 0.5 kg, pisau dan alat penerangan," kata Babinsa Koramil 15, Serda Swiyanto Rabu (27/10/2021).

Kejadian tersebut terjadi saat warga melihat orang mencurigakan pada Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 2.00 WIB. Melihat hal itu warga mendatangi rumah sarang walet itu. Benar saja, saat itu warga melihat empat orang di sana.

Mengetahui ada warga, para pelaku melarikan diri ke semak-semak dekat rumah sarang walet. Warga pun melakukan pencarian. Sebagian warga lain melaporkan kejadian itu ke Babinsa Koramil 15 Kualakampar Kodim 0313/KPR Serda Swiyanto.

Anggota TNI pun datang ke lokasi. Anggota TNI meminta agar para pelaku penyerahan diri. Melihat anggota TNI, satu pencuri ini keluar dari persembunyiannya. Salah satu pelaku pun menyerahkan diri ke anggota TNI. Warga yang geram berusaha menghajar pelaku, namun berhasil dicegah anggota TNI.

Tidak jauh dari lokasi satu, pada pukul 7.00 WIB satu pelaku juga menyerahkan diri. Diapun dibawa warga ke anggota TNI. Sementara satu pelaku lainnya diamankan sekira pukul 14.20 WIB. Saat itu pelaku yang keluar dari persembunyiannya berusaha kabur.

Diapun berhasil ditangkap anggota TNI dan warga. Warga kembali akan menghajar pelaku, namun berhasil dicegah. Ketiganya pun diamankan oleh anggota TNI dan segera diserahkan ke pihak kepolisian.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1275 seconds (0.1#10.140)