Kapolda Sumut: Perbuatan Asusila Oknum Polisi Terhadap Istri Tersangka Dilakukan di Hotel
Selasa, 26 Oktober 2021 - 20:00 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Dugaan Pencabulan dan Pemerasan di Polsek Kutalimbaru, Kapolda Sumut: Jika Terbukti Saya Pecat
Dia mengatakan seorang polisi harus menunjukkan tanggung jawabnya untuk melindungi dan mengayomi masyarakat. "Ini tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota Polri. Dia harus tunjukkan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan mengayomi masyarakat," ujarnya.
Kasus itu berawal saat Polsek Kutalimbaru menggerebek kediaman MU di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (4/5/2021) lalu. Saat itu petugas menemukan SM, suami dari MU bersama rekannya AS menguasai narkoba jenis sabu. Kemudian, SM dan AS dibawa oleh penyidik Polsek Kutalimbaru.
Belakangan, Bripka RHL menghubungi orang tua kedua tersangka untuk meminta uang sebesar Rp30 juta. Sementara itu Aiptu DR mengajak MU, istri dari AS bertemu di hotel untuk membicarakan masalah suaminya yang terjerat narkoba.
Dia mengatakan seorang polisi harus menunjukkan tanggung jawabnya untuk melindungi dan mengayomi masyarakat. "Ini tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota Polri. Dia harus tunjukkan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan mengayomi masyarakat," ujarnya.
Kasus itu berawal saat Polsek Kutalimbaru menggerebek kediaman MU di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (4/5/2021) lalu. Saat itu petugas menemukan SM, suami dari MU bersama rekannya AS menguasai narkoba jenis sabu. Kemudian, SM dan AS dibawa oleh penyidik Polsek Kutalimbaru.
Belakangan, Bripka RHL menghubungi orang tua kedua tersangka untuk meminta uang sebesar Rp30 juta. Sementara itu Aiptu DR mengajak MU, istri dari AS bertemu di hotel untuk membicarakan masalah suaminya yang terjerat narkoba.
(shf)
Lihat Juga :