Ratu Sabu, Bandar Narkoba Cantik Asal Indramayu Akhirnya Dibekuk Polisi
loading...
A
A
A
INDRAMAYU - Bandar narkoba cantik yang dijuluki si Ratu Sabu akhirnya dibekuk polisi, Senin sore (25/10/2021). Wanita berparas ayu ini dikenal licin saat beraksi.
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu , Jawa Barat, membekuk sindikat peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Selain si Ratu Sabu, polisi juga menggelandang 9 orang pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja tembakau sintetis serta obat obatan terlarang.
Kesepuluh pelaku ini merupakan warga Kabupaten Indramayu, dalam menjalankan bisnis haramnya, mereka punya peran masing-masing yakni sebagai kurir, pengedar dan bandar sabu-sabu dan ganja serta obat obatan terlarang.
“Sindikat peredaran narkoba ini tergolong licin, bahkan bandar besar sabu merupakan seorang perempuan,” kata Kapolres Indramayu, AKBP Mokhamad Lukman Syarif.
Terungkapnya kasus ini berkat laporan dari warga yang resah, karena makin maraknya peredaran narkotika jenis sabu dan ganjar serta obat-obatan terlarang.
“Modus dari penjualan para pelaku ini menggunakan online shop dan sistem COD atau secara langsung untuk bertransaksi dengan para pelanggannya,” ungkap kapolres.
Sementara obat-obatan terlarang yang beredar terbatas, berdasarkan resep dokter, sengaja diedarkan para pelaku pada kalangan pelajar dan mahasiswa, mengingat obat jenis ini sangat murah dan dapat memabukkan para penggunanya.
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu , Jawa Barat, membekuk sindikat peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Selain si Ratu Sabu, polisi juga menggelandang 9 orang pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja tembakau sintetis serta obat obatan terlarang.
Kesepuluh pelaku ini merupakan warga Kabupaten Indramayu, dalam menjalankan bisnis haramnya, mereka punya peran masing-masing yakni sebagai kurir, pengedar dan bandar sabu-sabu dan ganja serta obat obatan terlarang.
“Sindikat peredaran narkoba ini tergolong licin, bahkan bandar besar sabu merupakan seorang perempuan,” kata Kapolres Indramayu, AKBP Mokhamad Lukman Syarif.
Terungkapnya kasus ini berkat laporan dari warga yang resah, karena makin maraknya peredaran narkotika jenis sabu dan ganjar serta obat-obatan terlarang.
“Modus dari penjualan para pelaku ini menggunakan online shop dan sistem COD atau secara langsung untuk bertransaksi dengan para pelanggannya,” ungkap kapolres.
Sementara obat-obatan terlarang yang beredar terbatas, berdasarkan resep dokter, sengaja diedarkan para pelaku pada kalangan pelajar dan mahasiswa, mengingat obat jenis ini sangat murah dan dapat memabukkan para penggunanya.