Ratu Sabu, Bandar Narkoba Cantik Asal Indramayu Akhirnya Dibekuk Polisi

Senin, 25 Oktober 2021 - 21:36 WIB
loading...
A A A
“Para tersangka mengaku barang haram tersebut didapat dari beberapa orang di Jakarta yang sengaja dijual karena tergiur keuntungan besar,” katanya.



Selain mengamankan sepuluh tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti, 1 ons sabu, 268 gram tembakau sintetis dan 3.488 butir obat obatan terlarang serta handpone dan uang sisia hasil penjualn barang haram tersebut.

Meski telah berhasil menangkap sindikat peredaran sabu ini, petugas masih terus mengembangkan kasus ini, guna mengungkap jaringan yang lebih besar.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka ternacam undang-undang narkotika dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1937 seconds (0.1#10.140)