Uang Korupsi Jiwasraya Dipakai Judi Kasino di Tiga Negara Ini

Kamis, 04 Juni 2020 - 06:36 WIB
loading...
Uang Korupsi Jiwasraya...
ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (TRAM) Tbk Heru Hidayat dan Direktur Utama sekaligus Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro alias Bentjok didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil korupsi investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atas uang nasabah.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung mendakwa Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (TRAM) Tbk Heru Hidayat dan Direktur Utama sekaligus Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro alias Bentjok melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil korupsi investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atas uang nasabah.

Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung Bima Suprayoga menyatakan, dari hasil keuntungan dan kerugian negara Rp16.807.283.375.000 dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2018, Heru Hidayat dan Bentjok melakukan berbagai modus TPPU.

Satu di antaranya, Heru melakukan penempatan uang dengan tujuan untuk menyamarkan asal usul harta kekayaan pada rekening Freddy Gunawan selaku Direktur PT Tandika Asri Lestari.

"Yang kemudian digunakan oleh Freddy Gunawan, dengan rincian sebagai berikut. Satu, melakukan penempatan uang pada Bank BCA dengan nomor rekening Giro 0827798979, (a) tanggal 09/06/2017 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp4,87 miliar," ujar Bima, Rabu (3/6/2020).

Dua, melakukan penempatan uang pada Bank BCA dengan nomor rekening giro 3863008979 dengan tujuan pembayaran judi (kasino) sebanyak 15 kali. Pertama, 24 Maret 2015 untuk membayar kasino Marina Bay Sands (MBS), Singapura sejumlah Rp912 juta.

Kedua, 18 Juni 2015 untuk membayar kasino MBS sejumlah Rp690 juta. Ketiga 14 Desember 2015 untuk membayar kasino Resort World Sentosa (RWS), Singapura sejumlah Rp900 juta. Keempat, 23 Desember 2015 untuk membayar kasino RWS sejumlah Rp500 juta. Kelima, 22 Januari 2016 untuk membayar kasino MBS dan RWS sejumlah Rp1 miliar.

Keenam, 17 Maret 2016 untuk membayar kasino RWS sejumlah Rp500 juta. Ketujuh, 29 April 2016 untuk membayar kasino MBS sejumlah Rp500 juta. Kedelapan, 16 Mei 2016 untuk membayar kasino RWS sejumlah Rp500 juta.

Kesembilan, 7 Juni 2016 untuk membayar kasino Sky City di New Zealand (Selandia Baru) sejumlah Rp3,5 miliar. Kesepuluh, 8 Juni 2016 untuk membayar kasino Sky City di New Zealand sejumlah Rp1,5 miliar.

Kesebelas, 09 Agustus 2016 untuk membayar kasino RWS sejumlah Rp1,47 miliar. Keduabelas, 6 September 2016 sebesar Rp2,2 miliar untuk bayar kasino MGM di Macau. Ketigabelas, 23 November 2016 sebesar Rp5 miliar dalam 2 kali transfer untuk keperluan bayar kasino MGM di Macau.

"Tanggal 19 Juli 2013 ke BCA No. Rekening 3863008979, sejumlah Rp11,07 miliar untuk membayar utang kasino di Macau oleh terdakwa Heru Hidayat. Tanggal 22 Juli 2013 ke BCA No. Rekening 3863008979 sejumlah Rp10.044.549.000 untuk membayar utang kasino di Macau oleh terdakwa Heru Hidayat," kata Bima.

Atas perbuatan TPPU, Heru Hidayat didakwakan melanggar dua pasal dalam UU berbeda. Satu, Pasal 3 ayat (1) huruf c Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang TPPU. Dua, Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
Ini 3 Kemewahan Jet...
Ini 3 Kemewahan Jet Mewah Qatar untuk Armada Air Force One Donald Trump
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Belanda Hajar Swedia 5-1
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved