Pembatasan Komunitas Bisa Jadi Solusi
Kamis, 04 Juni 2020 - 06:23 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, pakar epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Pandu Riono, menuturkan, tim FKM UI sudah menyarankan Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PSBB. Dengan memperpanjang PSBB, Pemprov DKI Jakarta memberikan perhatian khusus terhadap penularan penyakit Covid-19. "Dengan memperpanjang PSBB, pemda merefleksikan kehati-hatian dalam melonggarkan PSBB," kata Pandu saat dihubungi kemarin.
Pandu menjelaskan, penyebaran Covid-19 di Jakarta sudah bagus dan sudah memenuhi syarat untuk membuka PSBB. Namun, fase saat ini tidak bisa bebas dari Covid-19 dan pandemi tidak mereda. Untuk itu PSBB diperlukan untuk mengendalikan persebaran. (Baca juga: Berpotensi Sebarkan Virus Corona, RT/RW Diminta Waspadai Pendatang)
Selain itu, lanjut Pandu, PSBB juga diperlukan Pemprov DKI Jakarta sebagai regulasi untuk menindak masyarakat ataupun perusahaan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Misalnya tidak melakukan jaga jarak, tidak menggunakan masker, ataupun tidak menyiapkan tempat cuci tangan. "Kita masih berisiko. Kita harus menekan risiko dengan mempraktikkan prilaku aman," ungkapnya.
Tim FKM UI pun, kata Pandu, memperbolehkan ada kelonggaran kegiatan dalam perpanjangan PSBB nanti. Namun, kelonggaran itu diberikan kepada wilayah ataupun perusahaan yang selama dua pekan terakhir ini sudah memenuhi syarat untuk menjalankan protokol kesehatan.
Pelonggaran PSBB itu, kata Pandu, harus dilakukan secara bertahap dan diarahkan ke kelompok wilayah ataupun komunitas. Sebab, ciri khas cara penyebaran Covid-19 itu secara berkelompok atau kluster. "Jadi, PSBL itu bagus. Semua RW seharusnya PSBL agar dapat lebih waspada. Tapi prioritasnya dilakukan di RW yang dianggap Pemprov DKI Jakarta masih ada kasus penyebaran," katanya.
Pandu yakin saran tim FKM UI didengarkan Gubernur Anies. Namun, semuanya dikembalikan kepada Gubernur yang memiliki kebijakan, bukan hanya dari tim FKM UI. "Keputusan Gubernur itu kan politik. Jadi apa pun keputusan Gubernur itu terbaik. Kami hanya memberikan saran," ungkapnya.
Protokol Kesehatan di Hiburan Malam Disiapkan
Pandu menjelaskan, penyebaran Covid-19 di Jakarta sudah bagus dan sudah memenuhi syarat untuk membuka PSBB. Namun, fase saat ini tidak bisa bebas dari Covid-19 dan pandemi tidak mereda. Untuk itu PSBB diperlukan untuk mengendalikan persebaran. (Baca juga: Berpotensi Sebarkan Virus Corona, RT/RW Diminta Waspadai Pendatang)
Selain itu, lanjut Pandu, PSBB juga diperlukan Pemprov DKI Jakarta sebagai regulasi untuk menindak masyarakat ataupun perusahaan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Misalnya tidak melakukan jaga jarak, tidak menggunakan masker, ataupun tidak menyiapkan tempat cuci tangan. "Kita masih berisiko. Kita harus menekan risiko dengan mempraktikkan prilaku aman," ungkapnya.
Tim FKM UI pun, kata Pandu, memperbolehkan ada kelonggaran kegiatan dalam perpanjangan PSBB nanti. Namun, kelonggaran itu diberikan kepada wilayah ataupun perusahaan yang selama dua pekan terakhir ini sudah memenuhi syarat untuk menjalankan protokol kesehatan.
Pelonggaran PSBB itu, kata Pandu, harus dilakukan secara bertahap dan diarahkan ke kelompok wilayah ataupun komunitas. Sebab, ciri khas cara penyebaran Covid-19 itu secara berkelompok atau kluster. "Jadi, PSBL itu bagus. Semua RW seharusnya PSBL agar dapat lebih waspada. Tapi prioritasnya dilakukan di RW yang dianggap Pemprov DKI Jakarta masih ada kasus penyebaran," katanya.
Pandu yakin saran tim FKM UI didengarkan Gubernur Anies. Namun, semuanya dikembalikan kepada Gubernur yang memiliki kebijakan, bukan hanya dari tim FKM UI. "Keputusan Gubernur itu kan politik. Jadi apa pun keputusan Gubernur itu terbaik. Kami hanya memberikan saran," ungkapnya.
Protokol Kesehatan di Hiburan Malam Disiapkan
Lihat Juga :