7.909 WNA Dari 123 Negara Ada di Jatim, Tiongkok Mendominasi

Senin, 25 Oktober 2021 - 04:13 WIB
loading...
7.909 WNA Dari 123 Negara Ada di Jatim, Tiongkok Mendominasi
Jatim menjadi salah satu destinasi bagi Warga Negara Asing (WNA). Hingga September 2021, tercatat 7.909 WNA ada di Jatim. Foto/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Di tengah Pandemi COVID-19, ternyata Jatim masih diminati oleh Warga Negara Asing (WNA), untuk berkunjung dan tinggal. Bahkan, hingga September 2021, tercatat ada sebanyak 7.909 WNA di Jatim. Paling banyak berasal dari Tiongkok.



Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengatakan, WNA di Jatim berasal dari 123 negara berbeda. Yang terbanyak berasal dari Tiongkok sebanyak 1.409 orang, Malaysia 831 orang, dan Korea Selatan 534 orang. "Keberadaannya paling banyak di daerah Malang, dan Surabaya," ujar Krismono, Minggu (24/10/2021).



Krismono menjelaskan, bahwa mereka datang dengan berbagai jenis izin. Ada yang menggunakan izin tinggal kunjungan (ITK), izin tinggal terbatas (ITAS) maupun izin tinggal tetap (ITAP).



Malang, lanjut Krismono, dipilih karena selama ini menjadi rujukan bagi pelajar asing. Sedangkan Surabaya banyak dikunjungi oleh pebisnis asing. "Untuk daerah Ponorogo, dan Kediri, kebanyakan adalah santri internasional yang banyak menimba ilmu di Ponpes Gontor maupun Al Fatah Temboro," urai Krismono.

Dari segi pengawasan, Krismono menjelaskan bahwa jajarannya telah miliki 706 tim pengawas orang asing (TimPORA). Dari tingkat provinsi hingga kecamatan. Tim tersebut terdiri dari petugas lintas sektoral seperti pemda, polisi, tentara hingga BIN.

Sehingga, selain operasi mandiri, petugas imigrasi juga aktif melakukan operasi gabungan. Hasilnya, ada 51 tindakan hukum keimigrasian yang dilayangkan kepada orang asing. "Dari jumlah itu, 33 orang asing telah dideportasi dan satu orang asing dilakukan tindakan projusticia," tuturnya.



Selain itu, 13 orang asing dikenai biaya beban/denda. Dan empat orang lainnya berada di ruang detensi di Kanim Jember, Blitar ,dan Madiun. "Ada juga tiga orang yang sedang menunggu deportasi di Rumah Detensi Imigrasi di Raci, Pasuruan," jelas Krismono.

Tidak hanya itu saja, ada juga WNA yang statusnya sebagai pengungsi/refugee. Totalnya mencapai 396 orang dari 14 negara berbeda. Mereka tersebar di dua penampungan. Yaitu di Akomodasi Pasar Puspa Agro (322) dan Akomodasi Green Bamboo (40). Sisanya adalah pengungsi mandiri. "Lebih dari separuhnya adalah pengungsi dari Afghanistan," terangnya.



Karena itu, pihaknya saat ini memberikan perhatian dan pengawasan lebih terhadap para pengungsi tersebut. Karena melihat situasi politik di timur tengah, khususnya Afghanistan yang masih belum sepenuhnya kondusif. "Rata-rata mereka ini terdampar setelah ditolak ketika akan mencari suaka ke Australia," jelas Krismono.

Krismono menjelaskan, bahwa pihaknya menerapkan prinsip selective policy dalam hal pelayanan dan fungsi pengawasan keimigrasian terhadap WNA. "Artinya, izin hanya diberikan terhadap WNA yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat, bangsa dan negara Indonesia saja," ujar Krismono.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2718 seconds (0.1#10.140)