Temukan Wanita Seksi dan Miras, Satgas COVID-19 Purbalingga Tutup Tempat Karaoke
Senin, 25 Oktober 2021 - 01:57 WIB
loading...
Satgas COVID-19 Kabupaten Purbalingga, merazia karaoke di masa pandemi COVID-19. Foto/iNews TV/Catur Edi Purwanto
A
A
A
PURBALINGGA - Sejumlah wanita seksi, serta kerumunan pengunjung, ditemukan Satgas COVID-19 Kabupaten Purbalingga, saat merazia sejumlah tempat karaoke. Petugas gabungan tersebut, juga menemukan 76 botol minuman keras (Miras) yang dijual tanpa izin.
Baca juga: Digerebek BNN, Wanita-wanita Seksi Setengah Telanjang Semburat dari Kamar Kos
Dari temuan tersebut, Satgas COVID-19 Kabupaten Purbalingga langsung mengambil tindakan tegas, dengan menutup tempat karaoke yang melanggar aturan PPKM. "Razia ini intensif digelar, untuk menegakkan aturan PPKM di Kabupaten Purbalingga," tegas Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Suroto.
Dia menambahkan, razia yang dilakukan Satgas COVID-19 menyasar tempat-tempat karaoke, karena sesuai Inmendagri No. 53/2021, tempat hiburan malam seperti karaoke yang menimbulkan kerumunan ditutup sementara. "Karena masih ada yang buka, maka kami beri teguran lisan dan ditutup," imbuh Suroto.
Baca juga: Digerebek BNN, Wanita-wanita Seksi Setengah Telanjang Semburat dari Kamar Kos
Dari temuan tersebut, Satgas COVID-19 Kabupaten Purbalingga langsung mengambil tindakan tegas, dengan menutup tempat karaoke yang melanggar aturan PPKM. "Razia ini intensif digelar, untuk menegakkan aturan PPKM di Kabupaten Purbalingga," tegas Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Suroto.
Dia menambahkan, razia yang dilakukan Satgas COVID-19 menyasar tempat-tempat karaoke, karena sesuai Inmendagri No. 53/2021, tempat hiburan malam seperti karaoke yang menimbulkan kerumunan ditutup sementara. "Karena masih ada yang buka, maka kami beri teguran lisan dan ditutup," imbuh Suroto.
Lihat Juga :