Pemerintah Tak Berangkatkan Haji 2020, Impian Cucu Berangkat ke Tanah Suci Pupus

Rabu, 03 Juni 2020 - 22:58 WIB
loading...
Pemerintah Tak Berangkatkan...
Cucu, salah seorang calhaj mendatangi kantor Kemenag KBB untuk memastikan informasi terkait tidak ada pemberangkatan haji tahun ini akibat pandemi COVID-19. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Cucu, warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tak dapat menutupi kekecewaannya lantaran tak bisa berangkat ke Tanah Suci Mekkah untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.

Namun Cucu hanya bisa pasrah setelah pemerintah resmi meniadakan pemberangkatan jamaah haji pada 2020. (BACA JUGA: 39.000 Calhaj asal Jabar Batal Berangkat, Emil: Sabar )

Sebagai umat Islam, Cucu sangat ingin berangkat ke Tanah Suci Mekkah. Namun akibat wabah COVID-19, Cucu ikhlas dan sabar mengikuti arahan pemerintah. "Sedih ada. Tapi sebagai warga harus menerima kebijakan pemerintah demi kesehatan dan keselamatan," kata Cucu ditemui di Kantor Kemenag KBB, Rabu (3/6/2020).

Yang membuat hati Cucu sedih, dia sudah menantikan momentum sakral melaksanakan rukun Islam kelima itu. Apalagi, Cucu telah mendaftar haji sejak 2014 lalu. (BACA JUGA: Batal Berangkat, Dana 2.235 Calhaj Kota Bandung Tak Dikembalikan )

"Saya daftar dari enam tahun lalu, tapi tidak jadi berangkat tahun ini gara-gara Corona. Ga papa sih, kalau demi keselamatan," ujar Cucu. (BACA JUGA: FPIHU Jabar Sambut Baik Keputusan Pemerintah Tak Berangkatkan Haji 2020 )

Cucu lantas mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) KBB untuk memastikan soal kebarangkatan dirinya pergi haji pada 2021. Itu yang coba dikonsultasikan dengan petugas Kantor Kemenag KBB.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Haji Kantor Kemenag KBB Dadi mengatakan, pemerintah menjamin uang calon jamaah haji (calhaj) untuk pemberangkatan 2020, bisa dicairkan atau diambil kembali 100%.

Jika ada warga yang membatalkan keberangkatannya, kata Dadi, mereka bisa mengajukan permohonan ke Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag KBB dan nanti akan diusulkan ke Direktorat Jenderal (Dirjen) PHU serta akan menurunkannya ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dadi mengatakan, jika calon haji mengambil uang 100%, lalu akan daftar lagi, maka harus daftar dari awal. Misalnya di KBB, antrean daftar tunggu haji selama 17 tahun.

Maka, yang bersangkutan akan berangkat 17 tahun yang akan datang. Sementara kalau uang tidak diambil, calhaj yang telah melunasi biaya haji akan menjadi prioritas untuk berangkat tahun depan atau 2021.

"Kalau mau dibatalkan (berangkat) uang bisa diambil 100% tanpa potongan. Caranya ditransfer ke rekening yang bersangkutan," kata Dadi.

Sementara Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mengatakan, prihatin kepada para calhaj KBB yang gagal berangkat tahun ini. Penundaan tersebut tentu tidak diharapkan oleh semua pihak, tapi pemerintah tahu apa yang harus dilakukan demi menjaga keselamatan dan kesehatan warga Indonesia.

"Ini kan keputusan pemerintah Arab Saudi, karena kondisi wabah COVID-19 belum reda. Tetap bersabar dan terus berdoa supaya wabah ini segera hilang. Niat mereka (calhaj) tentunya sudah dicatat sebagai pahala, jadi bersabarlah," kata Umbara.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
113 Warga Terdampak...
113 Warga Terdampak Longsor Cisarua Bandung Barat
Siswi SMKN 1 Cihampelas...
Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal Mirip Keracunan, Menkes: Kematiannya 3-4 Hari Setelah Makan MBG
Siswi SMKN 1 Cihampelas...
Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal Diduga Keracunan, Dinkes Bandung Barat Klaim Bukan karena MBG
Warga Kabupaten Bandung...
Warga Kabupaten Bandung Barat Positif Virus Hanta usai Digigit Tikus Ciwidey
Viral Guru Biologi di...
Viral Guru Biologi di Bandung Barat Minta Siswa SMA Gambar Alat Kelamin dan Direkam
Jemaah Jabar Capai 38.723...
Jemaah Jabar Capai 38.723 Orang, BPKH: Pengelolaan Dana Haji Tembus Rp171 Triliun
Biaya Haji 2026 Hanya...
Biaya Haji 2026 Hanya Turun Rp1 Juta, DPR: Terlalu Kecil
Ingatkan Hati-Hati Kelola...
Ingatkan Hati-Hati Kelola Dana Haji, Gus Irfan Ungkap Potensi Kebocoran
Dana Haji Terus Bertumbuh,...
Dana Haji Terus Bertumbuh, BPKH Perluas Investasi dalam Ekosistem Haji Global
Rekomendasi
Trump Ungkap Dana Iran...
Trump Ungkap Dana Iran yang Dilepaskan akan Digunakan untuk Beli Barang-barang AS
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Berita Terkini
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Infografis
Dahsyatnya Bom FAB-1500...
Dahsyatnya Bom FAB-1500 Milik Rusia, Tembus 66 Meter ke Tanah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved