Catat, Ada Ganjil Genap di Ancol, Ragunan, dan TMII
Minggu, 24 Oktober 2021 - 11:24 WIB
loading...
Penerapan ganjil genap (Gage) di kawasan tempat wisata mulai diberlakukan. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penerapan ganjil genap (Gage) di kawasan tempat wisata mulai diberlakukan. Hal ini seiring dengan menurunnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Jakarta.
Pada akhir pekan, penerapan ganjil genap di DKI Jakarta akan bertambah di tiga kawasan wisata. Salah satu kawasan wisata yang menerapkan sistem ganjil genap adalah Taman Margasatwa Ragunan. Baca juga: Ganjil Genap Masuk Tempat Wisata Mulai Berlaku, Ancol Sediakan Kantong Parkir
“Kami sudah bekerja sama dengan lintas bidang, ada Dinas Perhubungan dan kepolisian dan aparat-aparat terkait nanti akan memberikan atau men-screening di pintu masuk di jalan masuk Ragunan,” ujar Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang kepada wartawan, Sabtu (23/10/2021)
Sehubungan dengan itu, ia mengatakan, pemberlakuan ganjil genap diterapkan setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Wahyu mengatakan, sistem ganjil genap berlaku mulai pukul 12.00 hingga pukul 18.00 WIB pada hari Jumat. Sementara itu, pada hari Sabtu dan Minggu berlaku mulai pukul 07.00 hingga pukul 14.30 WIB.
Pada akhir pekan, penerapan ganjil genap di DKI Jakarta akan bertambah di tiga kawasan wisata. Salah satu kawasan wisata yang menerapkan sistem ganjil genap adalah Taman Margasatwa Ragunan. Baca juga: Ganjil Genap Masuk Tempat Wisata Mulai Berlaku, Ancol Sediakan Kantong Parkir
“Kami sudah bekerja sama dengan lintas bidang, ada Dinas Perhubungan dan kepolisian dan aparat-aparat terkait nanti akan memberikan atau men-screening di pintu masuk di jalan masuk Ragunan,” ujar Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang kepada wartawan, Sabtu (23/10/2021)
Sehubungan dengan itu, ia mengatakan, pemberlakuan ganjil genap diterapkan setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Wahyu mengatakan, sistem ganjil genap berlaku mulai pukul 12.00 hingga pukul 18.00 WIB pada hari Jumat. Sementara itu, pada hari Sabtu dan Minggu berlaku mulai pukul 07.00 hingga pukul 14.30 WIB.
Lihat Juga :