Buron Kasus Jambret Ditangkap Saat Libur Bareng Kekasih
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 16:42 WIB
loading...
Aparat polisi menangkap MA, buronan kasus jambret di Kabupaten Tana Toraja. Foto: iNews/Nasruddin Rubak
A
A
A
PALOPO - Aparat kepolisian dari Polsek Wara menangkap seorang remaja berinisial MA, berusia 16 tahun. MA ditangkap atas sejumlah kasus penjambretan. Ia juga sudah menjadi buron aparat kepolisian sejak lama.
MA diketahui kerap berhasil lolos dari tangkapan polisi. Namun, kali ini ia berhasil ditangkap setelah polisi menerima informasi bahwa yang bersangkutan, tengah berlibur dengan kekasihnya di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Gegara Lahan Sampah, Petugas Kebersihan di Makassar Nyaris Tewas
Pelaku akhirnya ditangkap setelah polisi mengepungnya di Jalan Trans Kota Palopo-Toraja. MA kini diamankan petugas dan dibawa ke Polsek Wara untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Wara, Kompol Asdar DM mengatakan, pelaku sudah pernah ditahan karena dugaan kasus penganiayaan, tapi karena masih anak di bawah umur tak lama dibebaskan kembali.
MA diketahui kerap berhasil lolos dari tangkapan polisi. Namun, kali ini ia berhasil ditangkap setelah polisi menerima informasi bahwa yang bersangkutan, tengah berlibur dengan kekasihnya di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Gegara Lahan Sampah, Petugas Kebersihan di Makassar Nyaris Tewas
Pelaku akhirnya ditangkap setelah polisi mengepungnya di Jalan Trans Kota Palopo-Toraja. MA kini diamankan petugas dan dibawa ke Polsek Wara untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Wara, Kompol Asdar DM mengatakan, pelaku sudah pernah ditahan karena dugaan kasus penganiayaan, tapi karena masih anak di bawah umur tak lama dibebaskan kembali.
Lihat Juga :