Buron Kasus Jambret Ditangkap Saat Libur Bareng Kekasih

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 16:42 WIB
loading...
Buron Kasus Jambret Ditangkap Saat Libur Bareng Kekasih
Aparat polisi menangkap MA, buronan kasus jambret di Kabupaten Tana Toraja. Foto: iNews/Nasruddin Rubak
A A A
PALOPO - Aparat kepolisian dari Polsek Wara menangkap seorang remaja berinisial MA, berusia 16 tahun. MA ditangkap atas sejumlah kasus penjambretan. Ia juga sudah menjadi buron aparat kepolisian sejak lama.

MA diketahui kerap berhasil lolos dari tangkapan polisi. Namun, kali ini ia berhasil ditangkap setelah polisi menerima informasi bahwa yang bersangkutan, tengah berlibur dengan kekasihnya di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.



"Tapi dia beraksi kembali dalam kasus pencurian di banyak TKP," ujar Kompol Asdar di Kota Palopo, Sulsel, Sabtu (23/10/2021).

Berdasarkan informasi polisi, MA sudah berkali-kali beraksi di belasan TKP dalam kasus penjambretan dan begal. Namun saat ditangkap, dia kerap berhasil lolos. Meski baru berusia 16 tahun, rekam jejaknya remaja berinisial MA di dunia kriminal menjadi perhatian Polsek Wara.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1162 seconds (0.1#10.140)