Polisi Temukan Pinjol Legal Terafiliasi Pinjol Ilegal
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 13:09 WIB
loading...
A
A
A
"Di sanalah akan terjadi pengancaman dan menekan ke peminjam ketika enggak bisa bayar," jelasnya. Dalam proses penagihan, pihak pinjol ilegal tak mengikuti aturan OJK.
Mereka melakukan tindak pidana seperti pengancaman hingga pencemaran nama baik apabila nasabah tak melunasi utang. Misalnya saja dengan mencuri seluruh contact person nasabah juga mengedit foto nasabah menjadi foto porno untuk disebarkan.
Saat ini kata Auliansyah, pihaknya masih mempelajari modus tersebut. Sehingga dia tak berani berspekulasi cara yang sama diterapkan di semua pinjol legal.
"Itu hanya satu temuan kami dari lima perusahaan pinjol yang kami ungkap," ucapnya.
Mereka melakukan tindak pidana seperti pengancaman hingga pencemaran nama baik apabila nasabah tak melunasi utang. Misalnya saja dengan mencuri seluruh contact person nasabah juga mengedit foto nasabah menjadi foto porno untuk disebarkan.
Saat ini kata Auliansyah, pihaknya masih mempelajari modus tersebut. Sehingga dia tak berani berspekulasi cara yang sama diterapkan di semua pinjol legal.
"Itu hanya satu temuan kami dari lima perusahaan pinjol yang kami ungkap," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :