Susah Dapat Vaksin, Warga Pematangsiantar Serbu Vaksinasi Massal PT STTC dan Poldasu
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 09:14 WIB
loading...
Kegiatan vaksinasi yang digelar PT STTC bersama Polda Sumut di Jalan Lau Cimba, Kota Pematangsiantar, Jumat (22/10/2021). Foto ist
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Susah mendapatkan vaksin, warga Pematangsiantar menyerbu vaksinasi massal yang dilaksanakan PT Sumatra Tobacco Trading Company (STTC) bekerja sama dengan Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Dinas Kesehatan Pematangsiantar, Jumat (22/10/2021).
Dalam kegiatan yang menerapkan protokol kesehatan ketat itu, pihak PT STTC zdan Poldasu juga menyerahkan bantuan kursi roda kepada penyandang disabilitas yang mengikuti vaksin. Baca juga: MNC Peduli Gelar Vaksinasi Massal, Warga Bogor Ucapkan Terima Kasih
Direktur PT STTC, Edwin Bingei Purba Siboro diwakili putranya, Alvin Bingei Purba Siboro mengatakan, kegiatan vaksinasi massal merupakan dukungan pihaknya untuk menyukseskan program vaksinasi penanggulangan COVID-19.
"Kegiatan sosial vaksinasi massal merupakan dukungan PT STTC bekerja sama dengan Poldasu untuk menanggulangi COVID-19," ujar Alvin.
Alvin berharap target penerima vaksin yang saat ini baru 40 persen bisa meningkat menjadi 70 persen, sehingga Kota Pematangsiantar bisa turun ke level I PPKM.
Dalam kegiatan yang menerapkan protokol kesehatan ketat itu, pihak PT STTC zdan Poldasu juga menyerahkan bantuan kursi roda kepada penyandang disabilitas yang mengikuti vaksin. Baca juga: MNC Peduli Gelar Vaksinasi Massal, Warga Bogor Ucapkan Terima Kasih
Direktur PT STTC, Edwin Bingei Purba Siboro diwakili putranya, Alvin Bingei Purba Siboro mengatakan, kegiatan vaksinasi massal merupakan dukungan pihaknya untuk menyukseskan program vaksinasi penanggulangan COVID-19.
"Kegiatan sosial vaksinasi massal merupakan dukungan PT STTC bekerja sama dengan Poldasu untuk menanggulangi COVID-19," ujar Alvin.
Alvin berharap target penerima vaksin yang saat ini baru 40 persen bisa meningkat menjadi 70 persen, sehingga Kota Pematangsiantar bisa turun ke level I PPKM.
Lihat Juga :