Hasil PCR Diduga Dipalsukan dan Dijual 2 Kali Seharga Rp750 Ribu di Bandara Kualanamu

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 04:10 WIB
loading...
Hasil PCR Diduga Dipalsukan...
Hasil tes PCR diduga palsu dibongkar polisi di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).Foto/ilustrasi
A A A
DELISERDANG - Hasil tes PCR diduga palsu dibongkar polisi di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Seorang pria diamankan lantaran dua kali menjual hasil tes PCR diduga palsu seharga Rp750 ribu.

Pelaku bernama Ahmad (41), ditangkap dan telah ditetapkan menjadi tersangka. Wakapolresta Deliserdang, AKBP P Julianto Sirait mengatakan kasus ini terungkap pada Selasa (19/10/2021) sekitar pukul 15.00 WIB, di area terminal lantai 2 Bandara Kualanamu.

Baca juga: 4 Anggota TNI AU Babak Belur Diamuk Massa saat Hendak Ambil Mobil yang Digelapkan Penyewa

Awalnya pihak bandara memeriksa tes PCR salah seorang penumpang bandara atas nama Desri Natalia Sinaga. "Desri diamankan karena memperlihatkan surat hasil pemeriksaan PCR test yang diduga palsu," terang AKBP Julianto saat paparan di Mapolresta Deliserdang, Lubuk Pakam, Jumat (22/10/2021).

Saat diintrogasi petugas, Desri menyebut surat itu berasal dari Klinik Jemadi dan dia melakukan PCR pada Senin (18/10/2021). "Lalu Klinik Jemadi yang dihubungi melalui telepon menyebut tidak pernah membuat surat hasil pemeriksaan PCR atas nama Desri Natalia," ungkapnya.

Kemudian Desri mengaku membuat surat PCR itu melalui karyawan travel di Bandara Kualanamu bernama Ahmad. Mengetahui itu, Polisi bergegas lalu menangkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol M Firdaus mengatakan modus tersangka saat beraksi, mengamati gerak-gerik Desri yang tampak kebingungan, karena belum memiliki surat tes PCR.

"Saat itu tersangka mengambil moment untuk menawarkan jasa, membuat swab PCR dan dijamin aman, sehingga calon penumpang tersebut menerima jasa dari si tersangka," jelas Firdaus.

Dikatakannya, dari hasil penyelidikan tersangka mengaku membuat surat PCR palsu ini sudah dua kali. "Pertama seminggu yang lalu tepatnya pada tanggal 12 Oktober dan yang terakhir pada tanggal 19 Oktober 2021, yang pertama berhasil berangkat dengan harga penjualan Rp750 ribu," sebut Firdaus.

Menurutnya, pelaku lalu membuat swab yang diduga palsu dan satu jam kemudian memberikan kepada calon penumpang tersebut untuk keperluan berangkat ke Jakarta. "Tersangka dikenakan pasal 263 KUHP dan UU Karantina Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Profil Haji Alim, Crazy...
Profil Haji Alim, Crazy Rich Sumsel yang Jadi Tersangka Pengadaan Tanah Jalan Tol
Kades dan Sekdes Kohod...
Kades dan Sekdes Kohod Terbukti Palsukan 263 SHGB di Pagar Laut Tangerang
Kasus Pagar Laut Tangerang,...
Kasus Pagar Laut Tangerang, Alat Pemalsu Dokumen Disita di Rumah Kades Kohod
Polisi Ditembak Warga...
Polisi Ditembak Warga saat Tangkap Bandar Narkoba di Deliserdang
Ini Tampang Pengeroyok...
Ini Tampang Pengeroyok Anggota TNI di Deliserdang, Berdalih Khilaf
Polisi Tepis Kabar Warga...
Polisi Tepis Kabar Warga Deliserdang Tewas di Tahanan tapi Akui Ada Kekerasan saat Penangkapan
Warga Deliserdang Meninggal...
Warga Deliserdang Meninggal Dunia usai Ditangkap Polisi, Mukanya Lebam
Tragis! Tembok SPBU...
Tragis! Tembok SPBU di Deliserdang Roboh, 2 Orang Tewas Tertimpa
Penumpang di Bandara...
Penumpang di Bandara Kualanamu Diprediksi Meningkat saat Nataru, Imigrasi Medan Lakukan Ini
Rekomendasi
Hasil Timnas Indonesia...
Hasil Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan U-17: Sambaran Kilat Evandra Bawa Garuda Muda Menang 1-0
Perkuat Branding lewat...
Perkuat Branding lewat Kemasan, Custoom.in Bantu UMKM Naik Kelas
Lotus Memperkenalkan...
Lotus Memperkenalkan Struktur Baru untuk Eletre dan Emeya
Berita Terkini
Wartawan Ditemukan Tewas...
Wartawan Ditemukan Tewas di Hotel Kebon Jeruk, Wajah dan Badannya Lebam
4 jam yang lalu
Berkedok Pengobatan,...
Berkedok Pengobatan, Guru Silat Asal Wonogiri Cabuli 7 Muridnya
6 jam yang lalu
Open House, Bupati Kendal...
Open House, Bupati Kendal Kenakan Dress Populer KSFW 2025
6 jam yang lalu
Identitas Sekeluarga...
Identitas Sekeluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cangar Mojokerto
6 jam yang lalu
Arus Balik, Lonjakan...
Arus Balik, Lonjakan Kendaraan dari Garut-Tasik Menuju Bandung Meningkat
7 jam yang lalu
Aksi Polisi Joget saat...
Aksi Polisi Joget saat Atur Lalu Lintas One Way di Jalur Gentong Tasikmalaya
8 jam yang lalu
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved