Ganjil Genap Diperluas di 13 Ruas Jalan, Ini Jenis-jenis Kendaraan yang Bebas Melintas

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 18:39 WIB
loading...
Ganjil Genap Diperluas...
Kadishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, ada 17 jenis kendaraan yang dikecualikan pada pelaksanaan manajemen lalu lintas dengan gage selama PPKM Level 2. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta memutuskan memperluas titik ganjil genap (gage) dari tiga menjadi 13 ruas jalan, Jumat (22/10/2021). Namun ada pengecualian untuk sejumlah jenis kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, ada 17 jenis kendaraan yang dikecualikan pada pelaksanaan manajemen lalu lintas dengan gage selama pelaksanaan PPKM Level 2.

Baca juga: Ganjil Genap di Jakarta Diperluas di 13 Ruas Jalan

Aturan gage tidak berlalu bagi kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas, ambulans, pemadam kebakaran, dan angkutan umum pelat kuning. Lalu kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik, sepeda motor, angkutan barang khusus bahan bakar minyak atau bahan bakar gas.

Kemudian, kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara dengan tiga kategori. Kategori pertama, yakni presiden dan wakil presiden. Kategori kedua, yaitu Ketua MPR, Ketua DPR, dan Ketua DPRD. Ketegoti ketiga, yakni Ketua MA, Ketua MK, Ketua KY, dan Ketua BPK.

Baca juga: Bupati Blitar dan Bupati Gorontalo Berkunjung ke DKI, Anies: Semoga Berlanjut dan Memberikan Manfaat

"Selanjutnya, jenis kendaraan dinas operasional berpelat merah TNI-Polri, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang jadi tamu negara," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemilik Mobil Listrik...
Pemilik Mobil Listrik Senyum Lebar: Masih Bebas Pajak dan Ganjil Genap!
Jadwal Lengkap One Way,...
Jadwal Lengkap One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Jalanan Indonesia Membunuh...
Jalanan Indonesia Membunuh 3 Orang Tiap Jam, Kemenhub Tawarkan Resep dari Jepang: Mungkinkah?
Rekomendasi
Harry Kane Bantah Rumor...
Harry Kane Bantah Rumor Konflik Jude Bellingham dan Thomas Tuchel
Progres Tol Japek II...
Progres Tol Japek II Selatan Paket 2A Capai 84%, Siap Jadi Jalur Alternatif
Penanganan Perkara Febri...
Penanganan Perkara Febri Adriansyah Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Berita Terkini
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Yolanda Mambu Dorong APBD Parigi Moutong Prorakyat
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Pemkot Tangsel Bangun...
Pemkot Tangsel Bangun 3.280 PJU, Benyamin Davnie: Agar Aktivitas Masyarakat Aman
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
Pemkot Tangsel Perkuat...
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak untuk Cegah Stunting
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
Infografis
Jangan Dipelihara! Berikut...
Jangan Dipelihara! Berikut Jenis Ular yang Dilindungi di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved