Buruh Bangunan di Makassar Diciduk Edarkan Sabu, Sasar Kalangan Milenial
Jum'at, 22 Oktober 2021 - 16:09 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Ratusan Anggota Satreskoba Polrestabes Makassar Jalani Tes Urine
Jaringan JM, disebutkan Ivan menyasar kalangan pemuda dan pemudi di Kota Daeng. Tersangka juga mengaku hanya mengedarkan tidak mengkonsumsi pribadi. "Hasil tes urine juga negatif terhadap tersangka JM ini," ucap Ivan.
Atas perbuatan JM, polisi menjeratnya dengan Pasal 114 dan 112 ayat 2 Undang- Undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Jaringan JM, disebutkan Ivan menyasar kalangan pemuda dan pemudi di Kota Daeng. Tersangka juga mengaku hanya mengedarkan tidak mengkonsumsi pribadi. "Hasil tes urine juga negatif terhadap tersangka JM ini," ucap Ivan.
Atas perbuatan JM, polisi menjeratnya dengan Pasal 114 dan 112 ayat 2 Undang- Undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(tri)
Lihat Juga :