Kurir Sabu 79 Kilogram Divonis Mati Pengadilan Negeri Palembang

Rabu, 03 Juni 2020 - 23:48 WIB
loading...
Kurir Sabu 79 Kilogram...
Kurir sabu 79 kilogram divonis mati Pengadilan Negeri Palembang. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang memutuskan dua tersangka kurir narkoba jenis sabu sebanyak 79 kilogram, yakni Santoso dan Herman bersalah. Bahkan, kedua kurir tersebut dijatuhkan vonis mati.

"Setelah mendengarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang dihadirkan di persidangan, kedua terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Erma Suharti saat memimpin persidangan, Rabu (03/06/2020). (Baca juga:Curi Sendok di Hotel Berbintang, 4 Pria di Palembang Dicokok)

Dalam sidang vonis yang dilakukan secara virtual tersebut, tiga hakim Pengadilan Negeri Palembang menilai perbuatan kedua terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Menjatuhkan pidana mati terhadap masing masing terdakwa," sebut Erma yang juga didampingi dua hakim anggota Abu Hanifa dan Murni.

Setelah membacakan putusan, Hakim pun memberi waktu kepada kedua terdakwa selama tujuh hari untuk berpikir. Sementara itu, penasehat hukum terdakwa, Nizar dan Reza mengaku kecewa. (Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkoba yang Dikelola Pasutri)

"Kalau melihat jumlah barang bukti sebanyak 79 Kilogram sabu tersebut memang sangat besar. Namun, harus dilihat dari fakta bahwa kedua terdakwa ini hanya kurir yang diminta mengantar barang. Sementara kita tahu bandarnya kemana ini yang membuat kami kecewa," kata Nizar.

Tanpa pikir panjang, Nizar mengaku bakal banding atas vonis mati dua kliennya tersebut. Pihaknya juga secara tegas meminta agar pemilik barang ikut diusut. (Baca juga: Anak Minta Ponsel, Pria Ini Bonyok Setelah Menjambret)

Untuk diketahui, kedua terdakwa awalnya ditangkap jajaran Lanal Palembang pada Oktober 2019 lalu di perairan Sungsang. Di lokasi tersebut, keduanya diamankan berikut barang bukti 79 Kilogram sabu yang disimpan dalam 4 koper.

Tercatat kedua terdakwa merupakan warga Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, yang disebut mendapat upah masing-masing Rp 25 juta. Sementara sang bandar, YN masih belum diketahui keberadaannya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
Rekomendasi
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah ke 6.315, 309 Saham Berakhir di Zona Merah
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
Meta Kembangkan Aplikasi...
Meta Kembangkan Aplikasi Prediksi Pasar Mirip Polymarket
Berita Terkini
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved