Masyarakat Adat Kapa dan Air Bangis Demo Minta Jokowi Selesaikan Kasus Tanah Ulayat

Kamis, 21 Oktober 2021 - 22:42 WIB
loading...
Masyarakat Adat Kapa...
Puluhan Masyarkat Adat Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, dan Masyarkat Adat Nagari Air Bangis, Pasaman Barat, Sumbar menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Puluhan orang dari Masyarkat Adat Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, dan Masyarkat Adat Nagari Air Bangis, Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar ), menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021).

Para pendemo meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntaskan permasalahan tanah ulayatnya dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat di wilayahnya. "Kami meminta kepada Bapak Presiden agar keadilan itu ditegakan. Hentikan kriminalisasi dan diskriminasi terhadap masyarakat kami,” kata Koordinator Lapangan Aksi Solidaritas Masyarakat Adat Kapa dan Air Bangis Tuanku M. Arif Datuak Majobasa‎.

Masyarakat Adat Kapa‎ dan Air Bangis juga meminta agar 4 warga Kapa, yakni Syafruddin, Alamsyah, Irwanto, dan Syafril alias Coga yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Sumbar agar dilepaskan dan dibebaskan dari tuntutan hukum. Baca juga: Kuasa Tanah Ulayat Membuat Investor Sulit Berinvestasi

Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 335 Ayat (1) ke-1e KUHP dan atau Pasal 107 huruf a juncto Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pasaman Barat.

"Empat orang yang ditangkap ini jelas bentuk kriminalisasi. Masyarakat kami dianiaya, dizalimi oleh karyawan perusahaan belum tentu bagaimana prosesnya. Yang kami minta keadilan, hentikan diskriminasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat kami," kata dia. Baca juga: Sengketa Tanah Ulayat Tewaskan Satu Warga, Anggota DPRD Jadi Tersangka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Dua Hari Terganggu,...
Dua Hari Terganggu, Sistem Kelistrikan di Sumbar Kembali Pulih 100%
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Rekomendasi
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Konflik Pascacerai Memanas,...
Konflik Pascacerai Memanas, Sarwendah Sambangi Komnas Perempuan
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Berita Terkini
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved