Putra Papua Barat Paulus Waterpauw Jabat Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP
Kamis, 21 Oktober 2021 - 16:58 WIB
loading...
A
A
A
Pengelolaan potensi perbatasan inilah yang akan menjadi tugas Komjen Paulus Waterpauw di BNPP. Mendagri mengungkapkan, Komjen Pol Paulus Waterpauw dipilih menjadi Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan karena memiliki pengalaman yang sangat luas dan jam terbang yang tinggi.
Menurut Tito, pengalaman Paulus Waterpauw bukan hanya di Papua, yang merupakan salah satu daerah yang banyak perbatasannya baik darat maupun laut. Tetapi juga pernah di Sumatera Utara. Selain itu mantan Kepala Intelijen Polri juga memiliki pemahaman Indonesia secara menyeluruh lengkap.
"Sehingga Bapak Presiden memberikan kepercayaan dengan Kepresnya kepada Bapak Paulus Waterpauw sebagai deputi dengan segala pengalaman dan pengetahuan beliau yang jam terbangnya sudah tinggi. Disamping itu kita juga merasa bangga karna anak Papua bisa jadi pejabat tinggi yang cukup menentukan negara ini,” pungkasnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2017 pada Pasal 11 D, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan mempunyai tugas melakukan penyusunan dan perumusan rencana induk dan rencana aksi, inventarisasi potensi sumber daya, koordinasi penyusunan anggaran untuk pembangunan dan pengelolaan potensi Kawasan Perbatasan.
Sebelum dilantik sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan, Komjem Pol Paulus Waterpauw merupakan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri yang dilantik pada 18 Februari 2021 lalu. Komjen Paulus adalah lulusan Akpol 1987 yang berpengalaman di bidang Intel.
Menurut Tito, pengalaman Paulus Waterpauw bukan hanya di Papua, yang merupakan salah satu daerah yang banyak perbatasannya baik darat maupun laut. Tetapi juga pernah di Sumatera Utara. Selain itu mantan Kepala Intelijen Polri juga memiliki pemahaman Indonesia secara menyeluruh lengkap.
"Sehingga Bapak Presiden memberikan kepercayaan dengan Kepresnya kepada Bapak Paulus Waterpauw sebagai deputi dengan segala pengalaman dan pengetahuan beliau yang jam terbangnya sudah tinggi. Disamping itu kita juga merasa bangga karna anak Papua bisa jadi pejabat tinggi yang cukup menentukan negara ini,” pungkasnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2017 pada Pasal 11 D, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan mempunyai tugas melakukan penyusunan dan perumusan rencana induk dan rencana aksi, inventarisasi potensi sumber daya, koordinasi penyusunan anggaran untuk pembangunan dan pengelolaan potensi Kawasan Perbatasan.
Sebelum dilantik sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan, Komjem Pol Paulus Waterpauw merupakan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri yang dilantik pada 18 Februari 2021 lalu. Komjen Paulus adalah lulusan Akpol 1987 yang berpengalaman di bidang Intel.
Lihat Juga :