Kecanduan Judi Online, Dadang Nekat Jadi Jambret hingga Ditembak Polisi
Kamis, 21 Oktober 2021 - 09:52 WIB
loading...
A
A
A
Dadang mengaku, nekat menjambret karena butuh uang akibat kecanduan judi online. Ponsel hasil jambret dijual seharga Rp 700 ribu. "Rata-rata aksi jambret saya lakukan di Kawasan Kecamatan Sukarami, Palembang," ujar Dadang. Baca: Cewek Amerika Pembunuh Ibu Kandung Bebas dari Lapas Kerobokan Bali Akhir Oktober.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit ponsel milik korban yang sudah dijual kepada penadahnya.
Sementara itu Kasubdit Jatanras Polda Sumatera Selatan Kompol cs Panjaitan menjelaskan selain ponsel polisi mengamankan satu unit kendaraan bermotor milik pelaku yang digunakannya setiap beraksi. Baca Juga: Gempa Guncang Sukabumi, Benda-benda Ringan yang Digantung Bergoyang.
"Pelaku dan penadah terancam pasal berbeda di antaranya Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan serta Pasal 480 KUHP ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit ponsel milik korban yang sudah dijual kepada penadahnya.
Sementara itu Kasubdit Jatanras Polda Sumatera Selatan Kompol cs Panjaitan menjelaskan selain ponsel polisi mengamankan satu unit kendaraan bermotor milik pelaku yang digunakannya setiap beraksi. Baca Juga: Gempa Guncang Sukabumi, Benda-benda Ringan yang Digantung Bergoyang.
"Pelaku dan penadah terancam pasal berbeda di antaranya Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan serta Pasal 480 KUHP ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :