Asyik Indehoy di Kamar, 2 Pasangan Muda Mudi Kaget Digerebek Polisi
Rabu, 20 Oktober 2021 - 12:47 WIB
loading...
Petugas memeriksa muda-mudi yang digerebek saat asyik indehoy di Ciandam, Desa Karangtengah, Cibadak, Sukabumi pada Selasa malam (19/10/2021). Foto/MPI/Dharmawan Hadi
A
A
A
SUKABUMI - Dua pasangan yang sedang asyik indehoy di kamar digerebek polisi di Kampung Ciandam, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada Selasa malam (19/10/2021).
Penggerebekan tersebut dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB oleh petugas dari Polsek Cibadak yang terdiri dari Unit Reskrim beserta anggota SPKT/Samapta serta Bhabinkamtibmas Desa Karangtengah.
Baca juga: Asyik Bersetubuh di Semak-semak Dekat Rumah Kos, 2 Pasangan Mesum Diringkus Satpol PP
Panit Reskrim Polsek Cibadak, Ipda Sapri mengatakan bahwa penggerebekan dugaan tindakan prostitusi ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas rumah milik YS (24) yang selalu ramai oleh pasangan muda mudi yang bermalam di rumah tersebut.
"Ketika dilakukan penggerebekan didapatkan dua pasangan yang diduga sedang melakukan kegiatan prostitusi atau perbuatan asusila di luar ikatan perkawinan dan atau kegiatan yang melanggar norma kesusilaan," ujar Ipda Sapri menerangkan kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).
Penggerebekan tersebut dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB oleh petugas dari Polsek Cibadak yang terdiri dari Unit Reskrim beserta anggota SPKT/Samapta serta Bhabinkamtibmas Desa Karangtengah.
Baca juga: Asyik Bersetubuh di Semak-semak Dekat Rumah Kos, 2 Pasangan Mesum Diringkus Satpol PP
Panit Reskrim Polsek Cibadak, Ipda Sapri mengatakan bahwa penggerebekan dugaan tindakan prostitusi ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas rumah milik YS (24) yang selalu ramai oleh pasangan muda mudi yang bermalam di rumah tersebut.
"Ketika dilakukan penggerebekan didapatkan dua pasangan yang diduga sedang melakukan kegiatan prostitusi atau perbuatan asusila di luar ikatan perkawinan dan atau kegiatan yang melanggar norma kesusilaan," ujar Ipda Sapri menerangkan kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).
Lihat Juga :