Pandemi COVID-19 Belum Berakhir, Dapur Umum Gasibu Terus Berjalan
Rabu, 03 Juni 2020 - 17:00 WIB
loading...
Ketua TP PKK Jabar yang juga Ketua Umum Jabar Bergerak Atalia Praratya Kamil (berselendang) tengah memasak di dapur umum Gasibu. Foto/dok.humas pemprov jabar
A
A
A
BANDUNG - Layanan dapur umum untuk Gerakan Nasi Bungkus (Gasibu) yang digagas Pemprov Jawa Barat pada masa tanggap darurat COVID-19 beberapa waktu lalu dipastikan terus berjalan.
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jabar yang juga Ketua Umum Jabar Bergerak, Atalia Praratya Kamil menegaskan, pihaknya terus melakukan monitoring untuk memastikan setiap desa/kelurahan dan kecamatan di seluruh Jabar membuka dapur umum dan menjalankannya dengan baik.
"Kami hadir sesuai dengan instruksi Gubernur Jabar untuk memastikan bahwa dapur umum di kabupaten/kota di Jawa Barat berjalan dengan baik. Ini untuk memastikan bahwa tidak boleh ada warga Jabar yang kelaparan, karena mereka mengalami yang namanya darurat pangan," tegas Atalia, Rabu (3/6/2020).
(Baca: Dirikan Dapur Umum, Polsek-Koramil Sukasari Bagikan 850 Nasi Kotak)
Untuk mendukung layanan dapur umum ini, lanjut Atalia, Pemprov Jabar memberikan bantuan berupa 100 kilogram beras per kelurahan/desa. Namun, Atalia mengingatkan bahwa bantuan beras tersebut harus diberikan kepada masyarakat dalam bentuk nasi atau nasi bungkus.
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jabar yang juga Ketua Umum Jabar Bergerak, Atalia Praratya Kamil menegaskan, pihaknya terus melakukan monitoring untuk memastikan setiap desa/kelurahan dan kecamatan di seluruh Jabar membuka dapur umum dan menjalankannya dengan baik.
"Kami hadir sesuai dengan instruksi Gubernur Jabar untuk memastikan bahwa dapur umum di kabupaten/kota di Jawa Barat berjalan dengan baik. Ini untuk memastikan bahwa tidak boleh ada warga Jabar yang kelaparan, karena mereka mengalami yang namanya darurat pangan," tegas Atalia, Rabu (3/6/2020).
(Baca: Dirikan Dapur Umum, Polsek-Koramil Sukasari Bagikan 850 Nasi Kotak)
Untuk mendukung layanan dapur umum ini, lanjut Atalia, Pemprov Jabar memberikan bantuan berupa 100 kilogram beras per kelurahan/desa. Namun, Atalia mengingatkan bahwa bantuan beras tersebut harus diberikan kepada masyarakat dalam bentuk nasi atau nasi bungkus.
Lihat Juga :