Khofifah Ajak Survivor COVID-19 Donorkan Plasma Darahnya

Rabu, 03 Juni 2020 - 16:15 WIB
loading...
Khofifah Ajak Survivor...
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengajak survicor COVID-19 Jatim, mendonorkan plasma darahnya untuk sembuhkan pasien COVID-19. Foto/Dok.SINDOnews/Yuswantoro
A A A
SURABAYA - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengajak survivor atau yang sudah sembuh dari COVID-19 di Jatim, melakukan gerakan aksi sosial donor plasma darah. Hal itu untuk membantu kesembuhan pasien positif dan menurunkan angka kematian pasien COVID-19.

(Baca juga: Hasil Tes Swab di Kedungdoro Molor, Wawali Surabaya Jadi Korban )

Sebagaimana diketahui, saat ini sudah ada sebanyak 799 pasien COVID-19 di Jatim, yang sembuh. Bahkan, pada Selasa (2/6/2020) pertambahan angka kesembuhan pasien COVID-19 Jatim mencapai angka tertinggi, dengan 100 orang pasien sembuh dalam sehari.

"Saya mengajak warga Jawa Timur survivor COVID-19, yang telah dinyatakan sembuh dari COVID-19, yang setelah dua kali hasil swab dinyatakan negatif, untuk bersama-sama melakukan aksi donor plasma," kata Khofifah, di Gedung Negara Grahadi, Rabu (3/6/2020).

Plasma darah dari pasien sembuh tersebut akan digunakan sebagai terapi plasma convalescent pada pasien COVID-19 yang berat dan sangat berat. Sebagaimana diketahui saat ini vaksin untuk COVID-19 belum ditemukan. Namun metode terapi plasma convalescent ini terbukti di Indonesia, Amerika, China, Inggris maupun Korea efektif untuk membuat pasien COVID-19 sembuh total.

(Baca juga: Pemukiman Kesatria Majapahit Terkubur Tanah Sedalam 1 Meter )

Badan pengawas obat dan makanan Amerika Serikat, Food and Drug Administration (FDA) dan Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) juga telah memberikan izin untuk penggunaan plasma convalenscent pada pasien COVID-19. Ini karena dalam plasma darah pasien yang telah sembuh telah terbentuk antibodi yang mampu untuk melawan virus corona.

Dan jika diberikan pada pasien yang tengah berjuang untuk melawan virus SARS-CoV-2, maka antibodi ini akan menjadi bala tentara untuk membunuh virus corona yang ada di dalam tubuh pasien tersebut. "Mari warga Jatim, sebelum vaksin ditemukan, mari bahu-membahu untuk saling membantu, dengan cara mendonorkan plasma darah anda," ajak Khofifah.

Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jatim, Joni Wahyuhadi menambahkan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi para pendonor plasma darah untuk terapi plasma convalescent ini. Yaitu usia pendonor harus di antara 17 tahun hingga 60 tahun.

"Pendonor juga harus sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19 dengan menunjukkan dua dokumen hasil pemeriksaan laboratorium yang menyatakan pendonor negatif COVID-19," imbuhnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Bakal Hadirkan Khofifah...
KPK Bakal Hadirkan Khofifah sebagai Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim
Khofifah Identifikasi...
Khofifah Identifikasi Kasus Pembakaran Gedung Negara Grahadi: Dilempari Molotov
Surat Edaran Sound Horeg...
Surat Edaran Sound Horeg di Jatim Terbit, Atur Tingkat Kebisingan
Khofifah Indar Parawansa...
Khofifah Indar Parawansa Kembali Pimpin IKA Unair Periode 2025-2030
Kasus Dana Hibah Pemprov...
Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Diperiksa KPK selama 8,5 Jam
Wakil Ketua Gerindra...
Wakil Ketua Gerindra Jatim: Ada Pihak Tertentu Sudutkan Khofifah Soal Kasus Hibah
Sidang Korupsi Dana...
Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon 30 Persen
Dihadirkan KPK, Khofifah...
Dihadirkan KPK, Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Hibah Dana Jatim pada Kamis Ini
Ketua KPK Tegaskan Status...
Ketua KPK Tegaskan Status Khofifah Saksi Kasus Dana Hibah APBD Jatim
Rekomendasi
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
Israel Serang Kota di...
Israel Serang Kota di Lebanon yang Namanya Disebut dalam Alkitab
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Berita Terkini
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved