Kisruh Tanah Wijaya Karya Beton Berujung di Meja Hijau

Rabu, 03 Juni 2020 - 12:41 WIB
loading...
A A A
Namun, Petrus menyanggahnya, karena tanahnya sudah digunakan PT Wijaya Karya Beton untuk proyek pembuatan pabrik. Kini, PT Wijaya Karya Beton menuntut sertifikat yang ternyata dijaminkan Burhanudin ke bank. "Ini sebenarnya juga kecerobohan PT Wijaya Karya Beton, mau beli tanah yang nilainya hampir Rp200 miliar tapi belum ada sertifikat, baru PPJB. Dan klien kami itu sekolah hanya SD kelas 5," kata Petrus.

Dalam dakwaan itu, menurut Petrus, seolah-olah Ali yang melakukan semuanya. Padahal, dia tidak melakukan apa-apa. Makanya, lanjut Petrus, dalam dakwaan itu disebutkan bahwa Ali turut serta membantu pelaku utamanya yaitu Burhanudin.

Menurut Petrus, kasus ini sesungguhnya murni perdata karena yang belum terjadi adalah pelepasan hak berupa jual beli karena uangnya sudah diterima perusahaan kliennya. Tetapi, semuanya digunakan Burhanuddin sebagai Komisaris Utama PT Agrawisesa Widyatama dimana terdakwa sebagai Direkturnya dan Burhanuddin yang menjaminkan sertifikat-sertifikat tanah ke QNB selaku Direktur PT Kalpataru.

Dengan adanya sidang pidana ini, imbuhnya, kliennya tidak bisa menandatangani pengalihan hak jual beli walau PT Wijaya Karya Beton sudah menguasai dan menggunakan tanahnya.

“Mengapa dia turut serta, karena semua terkait perusahaan klien kami yang tandatangan sebagai Direktur. Sebelum menjadi sertifikat, dibuatlah Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) di Notaris Olga Karina Supardjan, di Subang, dengan cara termin pembayaran, 30 persen, 40 persen dan seterusnya, dan yang mengatur itu semua saudara Burhanudin yang bekerjasama dengan Direksi PT Wijaya Karya Beton dan pihak Notaris," terangnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Sambangi Polres Jakarta...
Sambangi Polres Jakarta Selatan, Amanda Manopo Siap Laporkan Pihak Manajemen
Rekomendasi
Ndarboy Genk Bingung,...
Ndarboy Genk Bingung, Lagu Kicau Mania Viral karena Konten Kucing dan Motor
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved