Ulama Jateng Sepakat Zona Hijau Boleh Gelar Ibadah di Masjid

Rabu, 03 Juni 2020 - 15:56 WIB
loading...
Ulama Jateng Sepakat...
Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Daroji. FOTO/DOK.HUMAS PEMPROV JATENG
A A A
SEMARANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah memutuskan memperbaiki fatwa tentang tatanan beribadah di era pandemi COVID-19. Dalam fatwa sebelumnya MUI melarang kegiatan beribadah di seluruh tempat ibadah, khususnya masjid, kini kegiatan ibadah boleh digelar di masjid khusus yang berzona hijau.

Keputusan itu diambil usai puluhan ulama se-Jateng menggelar halaqoh tentang tatanan beribadah di era normal baru ( new normal ) di gedung A lantai 2 kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (3/6/2020). Hadir dalam halaqoh itu sejumlah ulama dan perwakilan pengasuh pondok pesantren se-Jateng.

"Hasil halaqoh ini, kami memutuskan akan memberikan kelonggaran untuk beribadah di masjid khusus untuk daerah zona hijau. Namun pelaksanaannya tetap harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat," kata Ketua MUI Jateng , KH Ahmad Daroji.(Baca juga: Gelar Halaqoh Ulama, Jateng Siapkan New Normal di Tempat Ibadah )

Daroji menerangkan, selama ini masyarakat sudah rindu untuk beribadah di masjid. Mereka rindu untuk Jumatan atau salat berjamaah di masjid-masjid kampung mereka. Namun, kondisi Jawa Tengah saat ini dilihat dari perkembangan kurva penularan COVID-19 belum turun drastis. Sehingga, kondisi itu belum mengizinkan digelarnya kegiatan di tempat ibadah secara menyeluruh.

"Besok kami dari Komisi Fatwa MUI akan menggelar sidang terkait hasil halaqoh ini. Nantinya, akan ada kelonggaran beribadah di daerah zona hijau tapi tetap menggunakan protokol kesehatan ketat. Untuk daerah kuning dan merah, nanti dulu karena itu bahaya," katanya.

Fatwa itu nantinya mengubah fatwa awal dari MUI Jateng . Jika sebelumnya MUI meminta seluruh masyarakat Jateng beribadah di rumah, kali ini akan ada beberapa daerah yang diperbolehkan menggelar kegiatan ibadah di masjid.

"Tapi karena virus ini masih ada dan penularannya masih terjadi, sehingga meskipun diberikan kelonggaran harus dengan protokol kesehatan ketat. Sebab selama ini, masih banyak masyarakat yang belum sadar memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan menggunakan sabun," ujarnya.

Terkait usulan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar pelaksanaan salat Jumat dibuat shift, Daroji mengatakan sudah membahasnya bersama para ulama. Sebenarnya usulan itu memungkinkan, tapi terkendala oleh fatwa MUI pusat yang pernah melarang pelaksanaan salat Jumat secara shift.

"Kendalanya MUI pusat pernah mengeluarkan fatwa larangan itu (Jumatan shift), tapi kan itu dulu dan kondisinya berbeda. Tapi aturannya fatwa MUI daerah tidak boleh bertentangan dengan pusat. Untuk itu, kami akan usulkan ke pusat agar ada pembahasan soal ini," katanya.

Sebab kalau tidak ada pembatasan secara shift, maka pelaksanaan shalat Jumat di era pandemi ini bisa berbahaya. Ia mencontohkan di masjid Baiturrahman Semarang, setiap pelaksanaan shalat Jumat selalu dipenuhi jamaah.

"Sebelum salat itu jamaah sudah berjubel, antre sampai luar. Kalau tidak dibuat shift bisa bahaya. Maka nanti kami segera usulkan ini ke pusat. Mudah-mudahan ada fatwa soal Jumatan secara shift ini dikeluarkan oleh MUI pusat," tutupnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Ingatkan Penguburan...
MUI Ingatkan Penguburan Hidup-hidup Ikan Sapu-sapu Tak Sesuai Prinsip Islam
Prihatin Kasus Kekerasan...
Prihatin Kasus Kekerasan Seksual di FH UI, MUI: Tidak Dibenarkan Norma Agama, Moral, dan Hukum
Viral Bule Ngamuk Mendengar...
Viral Bule Ngamuk Mendengar Tadarusan, MUI Minta Semua Pihak Menahan Diri
Waketum MUI Dukung Larangan...
Waketum MUI Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan saat Ramadan di Jakarta
Dukung Pembangunan Gedung...
Dukung Pembangunan Gedung MUI di HI, Pramono: Kita Laksanakan Sesuai Aturan Cagar Budaya
Hadiri Maulid Nabi di...
Hadiri Maulid Nabi di Tasikmalaya, Kabaintelkam Ajak Jaga Kerukunan Umat Beragama
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 3: Mila Makin Yakin Berpisah, Kondisi Efendi Kian memburuk
Menlu AS Jual Kesepakatan...
Menlu AS Jual Kesepakatan Damai dengan Iran ke Negara-negara Arab
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
Israel akan Copot Pengeras...
Israel akan Copot Pengeras Suara untuk Azan di Masjid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved