51 Wanita Pejudi Online Ditangkap, Omzetnya Rp20 Juta Per Hari
Senin, 18 Oktober 2021 - 20:45 WIB
loading...
Polda Riau amankan 51 wanita pejudi online yang omzetnya Rp20 juta per hari.Foto/Banda Harudin Tanjung
A
A
A
PEKANBARU - Praktik judi online di Kota Pekanbaru dibongkar Ditreskrimum Polda Riau. Sebanyak 51 wanita penjudi diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Penggerekan dilakukan di sebuah ruko kawasan Pemuda Citywalk, Jalan Pemuda, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Dari penyedilikan, omset dari hasil judi online adalah Rp20 juta per hari.
Baca juga: Terangsang Lihat Gadis Telanjang saat Mandi, Pemuda Bejat Ini Perkosa dan Membunuhnya
"Total tersangka yang diamankan dalam judi online ini sebanyak 59 orang dan 51 diantaranya adalah wanita," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto di lokasi pengerekan perjudian online Senin (18/10/2021).
Para pekerja itu direkrut ada sebagai telemarketing, costumer servicea, admin, penjaga dan petugas kebersihan. Mereka dikendalikan oleh bandar judi di Jakarta bernama Feri. Saat ini Feri sudah ditetapkan sebagai buronan
Penggerekan dilakukan di sebuah ruko kawasan Pemuda Citywalk, Jalan Pemuda, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Dari penyedilikan, omset dari hasil judi online adalah Rp20 juta per hari.
Baca juga: Terangsang Lihat Gadis Telanjang saat Mandi, Pemuda Bejat Ini Perkosa dan Membunuhnya
"Total tersangka yang diamankan dalam judi online ini sebanyak 59 orang dan 51 diantaranya adalah wanita," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto di lokasi pengerekan perjudian online Senin (18/10/2021).
Para pekerja itu direkrut ada sebagai telemarketing, costumer servicea, admin, penjaga dan petugas kebersihan. Mereka dikendalikan oleh bandar judi di Jakarta bernama Feri. Saat ini Feri sudah ditetapkan sebagai buronan
Lihat Juga :