2 Pelaku Begal Dibekuk, Korban Tewas dalam Pelukan Kekasih

Senin, 18 Oktober 2021 - 17:33 WIB
loading...
2 Pelaku Begal Dibekuk,...
Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pembegalan sadis yang menyebabkan korban MR (16) tewas dekat danau Perumahan Darmawangsa, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pembegalan sadis yang menyebabkan korban MR (16) tewas dekat danau Perumahan Darmawangsa, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi . Korban dibegal di depan kekasih dan meninggal dalam pelukan sang kekasih.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, peristiwa pembegalan itu terjadi pada 24 September 2021 pukul 23.30 WIB. Pelakunya berjumlah dua orang yakni ON alias TC dan JR alias PTK. ”Kedua pelaku kami amankan di Kampung Pisangan Kebon Singkong, Tambun Utara,” katanya, Senin (18/10/2021).

Pelaku berhasil terindetifikasi setelah tim Jatanras bersama Reskrim Polsek Tambun melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan petugas mengidentifikasi kedua pelaku. Kemudian petugas melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku bersembunyi Kampung Pisangan Kebon Singkong.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, peristiwa sadis itu bermula saat tersangka JR mengajak ON untuk meminta uang kepada orang-orang yang pacaran di sekitar Danau Darmawangsa. Untuk melancarkan aksinya, para tersangka membawa obeng tespen.

Setelah itu kedua pelaku berkeliling di sekitar Danau Darmawangsa mencari korban dengan sepeda motor. Melihat korban sedang memadu kasih, kedua pelaku kemudian menghampiri korban dan saksi MR yang sedang berpacaran. (Baca juga; Hujan Deras Rendam Perumahan di Bekasi )

Kedua pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 50.000, namun korban hanya memberikan uang satu lembar Rp2.000. ”Dari situ pelaku marah dan mencabut kunci motor korban untuk merampoknya,” ucapnya. (Baca juga; Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Warga Kabupaten Bekasi Diminta Waspada Banjir )

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Rahmad Sujatmiko menambahkan, tersangka ON langsung merampas telepon genggam milik korban secara paksa. Menjadi korban perampokan, korban langsung mengejar pelaku untuk mengembalikan telepon genggamnya. ”Terjadilah cekcok antara korban dan pelaku,” katanya.
Kesal korban melawan, kata dia, tersangka ON kemudian menusukkan obeng tespen ke arah dada kiri korban. ”Melihat korban terkapar, pelaku melarikan diri,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Kritik Natalius Pigai,...
Kritik Natalius Pigai, Pakar: Polisi Miliki Kewajiban Lindungi Masyarakat dari Kejahatan
Letkol Inf Michael Ronald,...
Letkol Inf Michael Ronald, Perwira Kopassus Resmi Jabat Dandim 0509/Kabupaten Bekasi
Rekomendasi
Mantan Wasit FIFA Bongkar...
Mantan Wasit FIFA Bongkar Bobrok Piala Dunia 2026: Teknologi VAR Gagal Simpulkan Offside
Pejuang Hizbullah Sergap...
Pejuang Hizbullah Sergap Pasukan Israel di Lebanon
Bawakan Lagu Goal, Lisa...
Bawakan Lagu 'Goal', Lisa BLACKPINK Buka Piala Dunia 2026 dengan Penampilan Spektakuler
Berita Terkini
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved