Pengemudi Mobil Boks yang Kabur dan Loncat di Jembatan Ternyata Pelaku Curanmor

Senin, 18 Oktober 2021 - 16:43 WIB
loading...
Pengemudi Mobil Boks...
Pria pengemudi mobil boks saat dievakuasi dari dasar sungai. Foto: MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Masih ingat dengan kecelakaan tunggal mobil boks di Malang yang membuat pengemudinya melompat kabur dari atas jembatan . Ternyata dia adalah pelaku curanmor yang melarikan diri.

Fakta baru itu ditemukan polisi, bahkan pengemudi mobil boks diketahui bernama Sani Setiawan, warga Dusun Mangun Rejo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, itu merupakan pencuri mobil truk boks yang dikendarainya hingga menabrak tiang telepon.

Baca juga: Mobil Boks Diduga Hasil Curian, Pelaku Lompat ke Sungai Brantas setelah Menabrak

Mobil truk boks dengan Nopol L 8128 VK ini dicuri pelaku saat tengah terparkir di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sukoharjo, Kota Malang, pada Kamis 7 Oktober 2021 pagi.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo membenarkan, bahwa pengemudi mobil boks yang terlibat kecelakaan, pada Kamis pagi (7/10/2021) merupakan pelaku pencurian mobil boks.

"Supir truk sudah kami tetapkan menjadi tersangka dan telah menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Tinton saat dikonfirmasi MNC Portal, Senin pagi (18/10/2021).

Baca juga: Sempat Buron, Suami Pembunuh Istri karena Konten TikTok Ditangkap di Nganjuk

Saat itu, truk tersebut sedang dinyalakan dan mesinnya dipanasi oleh pemilik truk. Selanjutnya, pemilik truk meninggalkan truk yang terparkir dengan kondisi kunci masih menancap di mesin truk.

Alhasil pelaku dengan mudah membawa kabur truk. Tapi pelarian pelaku berhenti setelah truk yang dikemudikannya menabrak dua sepeda motor, satu mobil minibus, dan berhenti ketika menabrak tiang telepon, lantaran pelaku diduga panik.

"Motifnya pelaku ini karena terdesak ekonomi. Dan tersangka ini, bukanlah residivis," ujarnya.

Baca juga: Gempar! Mayat Perempuan dalam Karung Ditemukan di Semak-semak, Tangan dan Kaki Terikat

Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. "Kami kenakan Pasal 362 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria nekat meloncat dari atas jembatan di Jalan Brawijaya, Kota Malang, usai terlibat kecelakaan di Jalan Majapahit, pada Kamis 7 Oktober 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.

Pelaku diduga panik lantaran diteriaki oleh warga dan meloncat ke sungai. Aksi pria ini sempat mendapat perhatian dan dikejar warga hingga akhirnya berhasil diamankan di bawah Jembatan Majapahit, kawasan Splendid Inn.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Sejumlah Pemotor Luka-luka...
Sejumlah Pemotor Luka-luka Gegara Tumpahan Cairan Minyak di Jalan Jenderal Sudirman Tangerang
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Keren! Usai Gerbang...
Keren! Usai Gerbang Pintar, RT 11 Gandaria Utara Pasang GPS Lawan Curanmor
Haru, Ibu Wakili Wisuda...
Haru, Ibu Wakili Wisuda Anaknya yang Meninggal Dunia saat Menolong Sahabat di UPN Jogja
Eksplorasi Emosi dalam...
Eksplorasi Emosi dalam Pameran The Spirit Within Us
Kondisi Terkini Fajar...
Kondisi Terkini Fajar Sadboy Usai Kecelakaan Motor, Alami Tangan Retak hinggu Kukunya Copot
Rekomendasi
Drama Injury Time! Qatar...
Drama Injury Time! Qatar Gagalkan Kemenangan Swiss
Trump: AS dan Iran Teken...
Trump: AS dan Iran Teken Kesepakatan Hari Ini, Selat Hormuz Akan Dibuka untuk Semua
Resmi Menikah, Jennifer...
Resmi Menikah, Jennifer Coppen Disambut Hangat Keluarga Justin Hubner
Berita Terkini
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved