Pengedar Sabu Kelas Teri Tak Berkutik Dicokok BNN Batubara

Rabu, 03 Juni 2020 - 14:33 WIB
loading...
Pengedar Sabu Kelas...
Kepala BNN Kabupaten Batubara AKBP H. Zainuddin didampingi Kasi Pemberantasan Kompol H Hendra memperlihatkan barang bukti sabu. (Foto/SINDOnews/Fadly Pelka)
A A A
BATUBARA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batubara, Sumatera Utara berhasil mencokok TW (30 ) pengedar sabu kelas teri.

Pelaku diketahui sebagai warga Dusun Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar Serdangbedagai (Sergai) (BACA JUGA: Polda Sumut Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu)

"Tim BNN dipimpin Kasi Berantas, Kompol H.Indra menangkap TW tepatnya di Desa Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador Batubara pada 28 Mei 2020 lalu," kata Kepala BNN Kabupaten Batubara AKBP H.Zainuddin didampingi Kasi Berantas Kompol H.Indra saat Konfrensi Pers di kantor BNN Batubara, Rabu (3/6/2020).

Dijelaskan, bersama pelaku turut diamankan barang bukti dua paket sabu yang dikemas dalam klip plastik transparan seberat 8,94 gram, satu unit ponsel merk Samsung, satu unit ponsel merk Oppo, serta satu unit Motor Supra X tanpa pelat nomor.

"Pelaku sudah lama dilakukan penyelidikan BNN, sehingga saat ditangkap bisa berjalan mulus tanpa perlawanan dari TW,"ujar Zainuddin. (BACA JUGA: Mayat dengan Luka Tusuk Ditemukan di Depan Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Karo)

Guna pertanggungjawaban perbuatannya TW di kenakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Polda Metro Gagalkan...
Polda Metro Gagalkan Peredaran 24,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Orang Ditangkap
Anak dan Istri Teriak...
Anak dan Istri Teriak Histeris saat Roma Irama Ditangkap Polisi
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved