Pengedar Sabu Kelas Teri Tak Berkutik Dicokok BNN Batubara

Rabu, 03 Juni 2020 - 14:33 WIB
loading...
Pengedar Sabu Kelas...
Kepala BNN Kabupaten Batubara AKBP H. Zainuddin didampingi Kasi Pemberantasan Kompol H Hendra memperlihatkan barang bukti sabu. (Foto/SINDOnews/Fadly Pelka)
A A A
BATUBARA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batubara, Sumatera Utara berhasil mencokok TW (30 ) pengedar sabu kelas teri.

Pelaku diketahui sebagai warga Dusun Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar Serdangbedagai (Sergai) (BACA JUGA: Polda Sumut Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu)

"Tim BNN dipimpin Kasi Berantas, Kompol H.Indra menangkap TW tepatnya di Desa Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador Batubara pada 28 Mei 2020 lalu," kata Kepala BNN Kabupaten Batubara AKBP H.Zainuddin didampingi Kasi Berantas Kompol H.Indra saat Konfrensi Pers di kantor BNN Batubara, Rabu (3/6/2020).

Dijelaskan, bersama pelaku turut diamankan barang bukti dua paket sabu yang dikemas dalam klip plastik transparan seberat 8,94 gram, satu unit ponsel merk Samsung, satu unit ponsel merk Oppo, serta satu unit Motor Supra X tanpa pelat nomor.

"Pelaku sudah lama dilakukan penyelidikan BNN, sehingga saat ditangkap bisa berjalan mulus tanpa perlawanan dari TW,"ujar Zainuddin. (BACA JUGA: Mayat dengan Luka Tusuk Ditemukan di Depan Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Karo)

Guna pertanggungjawaban perbuatannya TW di kenakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Polda Metro Gagalkan...
Polda Metro Gagalkan Peredaran 24,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Orang Ditangkap
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved