30 Warga Lampung Selatan Terpapar NII, BNPT Minta Warga Tak Takut Melapor

Senin, 18 Oktober 2021 - 04:15 WIB
loading...
30 Warga Lampung Selatan...
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid mendapat laporan 30 warga Lampung Selatan saat sosialisasi pencegahan terorisme di Lampung. Foto/Ist
A A A
BANDAR LAMPUNG - Kasus penyebaran radikalisme terungkap di Lampung Selatan, Lampung. Sebanyak 30 anak muda di Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung terpapar ideiologi Negara Islam Indonesia (NII).

Kades Sidodadi Asri, Didik Marhadi mengungkapkan, pihaknya mendapat valid indikasi keterpaparan warganya. Dari situ dia dan para perangkat desa langsung berkoordinasi dengan mengawasi anak-anak muda yang terpapar. Saat ini sudah ada juga yang akhirnya sadar dan keluar dari NII.

"Yang sudah terdeteksi 30 orang, tapi sepertinya lebih banyak lagi. Sehingga kami butuh bantuan dari lembaga terkait, seperti BNPT dan pemerintah daerah untuk mengatasi masalah ini," kata Didik kepada Direktur Pencegahan Badan Nasional Terorisme (BNPT) Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid saat sosialisasi pencegahan terorisme di Provinsi Lampung, dikutip Minggu (18/10/2021).

Baca juga: Jurnalis di Lampung Selatan Dibegal, Pelaku Todongkan Pistol dan Remas Kemaluan Korban

Saat ini, lanjut Didik, perangkat Desa Sidodadi Asriberkoordinasi dengan NII Crisis Center terus mengawasi dan mempersempit ruang gerak mereka. Mereka juga sudah ada yang diajak bicara.

"Upaya gak kurang-kurang dari kami. Tetapi karena fanatisme dan militan mereka menjadi kekhawatiran kami. Kalau paham radikal masuk, kami khawatir, apalagi pemerintah dianggap thogut," tandasnya.

Sementara Ahmad Nurwakhid menyatakan masalah ini harus disampaikan untuk mencegah keterpaparan warga yang lebih meluas lagi. "Sekaligus menyembuhkan anak-anak yang terpapar,” imbuhnya. Sebelumnya, terungkap 56 anak muda di Garut juga dibaiat NII.

Untuk itu, mantan Kabagops Densus 88, meminta kepala-kepala desa yang lain untuk tidak takut dan melaporkan seperti yang telah dilakukan oleh Kades Sidodadi Asri ini.

"Kalau di desanya ada radikalisasi, bukan berarti perangkat desa lemah, ini virus radikalisme yang bisa menyerang siapa saja. Justru kalau didiamkan nanti bisa meledak, atau naik level jadi terorisme. Kalau itu gak bisa ditolong lagi, otomatis bisa menimbulkan kegaduhan dan teror," jelas Nurwakhid.

Baca juga: Polres Lampung Selatan Tangkap 17 Pelaku Kriminal

Ia mengungkapkan, NII memang sudah dilarang. Tapi belum ada regulasi yang melarang ideologi takfiri mereka. Sama juga dengan HTI yang sudah dibubarkan. Tetapi yang dibubarkan itu ormasnya dengan Undang-Undang (UU) Ormas No 16 Tahun 2017. Ideologinya tidak dilarang sehingga mereka masih massif menyebarkan indeologi khilafah.

Menurutnya, sejauh ini ideologi yang dilarang di Indonesia baru komunisme, marxisme, dan leninisme sesuai Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 dan turunannya UU Nomor 27 Tahun 1999.

"Misalnya kasus 56 anak muda di Garut dan 30 orang di Sidodadi Asri ini. Proses hukum tidak akan bisa, polisi paling memanggil untuk diishlahkan. Bagi perekrutnya juga tidak bisa dilakukan proses hukum ini jadi permasalahan kita bersama," ungkapnya.

Dia menambahkan, BNPT akan menindaklanjuti temuan-temuan keterpaparan masyarakat dari radikalisme, khususnya NII di Garut dan Lampung Selatan ini, dengan melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait. Selain itu akan terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, bahkan sampai ke tingkat desa seperti yang dilakukan Provinsi Lampung ini.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Keberlanjutan...
Dukung Keberlanjutan Pesisir, Sinergi BUMN Jalankan Konservasi Terumbu Karang di Lampung Selatan
Pelajar SMP yang Lempar...
Pelajar SMP yang Lempar Molotov ke Sekolah Satu Komunitas dengan Siswa SMA 72 Jakarta
Siswa SMP Sungai Raya...
Siswa SMP Sungai Raya Lempar Bom Molotov di Sekolah Terpapar Ideologi Kekerasan Ekstrem
BNPT dan FKPT Jabar...
BNPT dan FKPT Jabar Tanam Toleransi lewat Aksi Sosial di Subang
Pemuda Bogor Gelar Deklarasi...
Pemuda Bogor Gelar Deklarasi Peduli Kondusifitas dan Tolak Keras Radikalisme
Lawan Intoleransi dan...
Lawan Intoleransi dan Bullying, Ribuan Siswa Deklarasi Pelajar Damai
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Rekomendasi Kuliner...
Rekomendasi Kuliner Bakauheni: Kedai Apung Mbak Ninuk, Surga Seafood Segar Pinggir Laut
Menjelajahi Dasar Laut...
Menjelajahi Dasar Laut Tanpa Berenang di Sinema 4D Krakatau Park
Rekomendasi
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Pemimpin Hizbullah:...
Pemimpin Hizbullah: Perlawanan Gagalkan Proyek Israel Raya, Perlucutan Senjata Tak akan Disetujui
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved