Tidak Diberi Akses Masuk, Penghuni Apartemen Mewah di Pademangan Unjuk Rasa
Minggu, 17 Oktober 2021 - 18:08 WIB
loading...
Sejumlah pemilik unit apartemen mewah di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, menggelar aksi unjuk rasa lantaran tidak diberikan akses masuk oleh pengelola. Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah pemilik unit apartemen mewah di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, menggelar aksi unjuk rasa , Minggu (17/10/2021). Aksi itu dilakukan lantaran mereka tidak diberikan akses masuk oleh pengelola.
Aksi itu sempat ricuh lantaran mendapat reaksi keras dari pihak pengelola. Mereka yang tidak diperkenankan masuk akhirnya mendirikan tenda dan membentangkan spanduk bentuk protes kepada pihak pengelola di lobi apartemen.
Baca juga: Artis yang Rumahnya di Pondok Indah, Ahmad Dhani hingga Atta Halilintar
Indah, salah satu pemilik unit apartemen mengatakan, pemblokiran akses masuk kepada sejumlah pemilik unit apartemen sudah berlangsung sejak Jumat (15/10/2021). "Yang diblokir itu akses lift. Terus ke unit kita masing-masing itu enggak bisa. Ada tiga tower yang diblokir, lebih dari 30 lantai," tuturnya.
Pengelola melakukan pemblokiran dengan alasan para pemilik unit apartemen tidak membayar iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) selama 6 bulan. "Bukan kami tidak mau membayar, tapi kami menunda untuk bayar. Karena selama 6 ini kita membayar IPL tidak pernah ada laporan dari mereka (pengelola apartemen). Laporan pertanggungjawaban dan laporan keuangan tidak pernah dilakukan mereka," ujarnya.
Aksi itu sempat ricuh lantaran mendapat reaksi keras dari pihak pengelola. Mereka yang tidak diperkenankan masuk akhirnya mendirikan tenda dan membentangkan spanduk bentuk protes kepada pihak pengelola di lobi apartemen.
Baca juga: Artis yang Rumahnya di Pondok Indah, Ahmad Dhani hingga Atta Halilintar
Indah, salah satu pemilik unit apartemen mengatakan, pemblokiran akses masuk kepada sejumlah pemilik unit apartemen sudah berlangsung sejak Jumat (15/10/2021). "Yang diblokir itu akses lift. Terus ke unit kita masing-masing itu enggak bisa. Ada tiga tower yang diblokir, lebih dari 30 lantai," tuturnya.
Pengelola melakukan pemblokiran dengan alasan para pemilik unit apartemen tidak membayar iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) selama 6 bulan. "Bukan kami tidak mau membayar, tapi kami menunda untuk bayar. Karena selama 6 ini kita membayar IPL tidak pernah ada laporan dari mereka (pengelola apartemen). Laporan pertanggungjawaban dan laporan keuangan tidak pernah dilakukan mereka," ujarnya.
Lihat Juga :