Pemerintah Siapkan Rp35 T untuk Banjir-Longsor di Jabotabekpuncur
Rabu, 03 Juni 2020 - 13:37 WIB
loading...
Tanah longsor di Kampung Sinar Harapan, Desa Harkat Jaya, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, awal tahun lalu. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Pemerintah telah menyiapkan strategi penanganan bencana banjir dan longsor di kawasan DKI Jakarta, Bogor, Tanggerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpubcur). Strategi tersebut ditopang dengan total anggaran sebesar Rp35 triliun.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengungkapkan hal itu disepakati melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) secara virtual melalui aplikasi Ruang Kerja, Selasa (2/6/2020) kemarin. PKS memuat komitmen bersama jajaran pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten kota, untuk menyiapkan anggaran total Rp35 triliun untuk penanggulangan banjir dan longsor selama empat tahun mendatang.
(Baca: Hujan Deras Semalaman, 7 Kecamatan di Kabupaten Bandung Direndam Banjir)
Pemerintahan pusat meliputi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Kementerian Agraria dan Tara Ruang/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian PPN/Bappenas, sedangkan pemerintah provinsi meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Sementara itu untuk kabupaten yaitu Pemkab Bogor, Tangerang, Bekasi, Cianjur, untuk kota yakni Pemkot Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
"Kita menandatangani kesepahaman bersama untuk menyiapkan anggaran sebesar Rp35 triliun, dibagi-bagi dari anggaran pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten kota untuk menangani banjir di daerah Jabodetabekpunjur yang memang beberapa muara sungainya ada di Jabar dan hilirnya ada di Jakarta, Bekasi, dan sekitarnya," papar Ridwan Kamil, Rabu (3/6/2020).
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengungkapkan hal itu disepakati melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) secara virtual melalui aplikasi Ruang Kerja, Selasa (2/6/2020) kemarin. PKS memuat komitmen bersama jajaran pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten kota, untuk menyiapkan anggaran total Rp35 triliun untuk penanggulangan banjir dan longsor selama empat tahun mendatang.
(Baca: Hujan Deras Semalaman, 7 Kecamatan di Kabupaten Bandung Direndam Banjir)
Pemerintahan pusat meliputi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Kementerian Agraria dan Tara Ruang/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian PPN/Bappenas, sedangkan pemerintah provinsi meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Sementara itu untuk kabupaten yaitu Pemkab Bogor, Tangerang, Bekasi, Cianjur, untuk kota yakni Pemkot Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
"Kita menandatangani kesepahaman bersama untuk menyiapkan anggaran sebesar Rp35 triliun, dibagi-bagi dari anggaran pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten kota untuk menangani banjir di daerah Jabodetabekpunjur yang memang beberapa muara sungainya ada di Jabar dan hilirnya ada di Jakarta, Bekasi, dan sekitarnya," papar Ridwan Kamil, Rabu (3/6/2020).
Lihat Juga :