Duh! Mantan Pegawai BPN Otaki Pembuatan Sertifikat Palsu

Minggu, 17 Oktober 2021 - 08:33 WIB
loading...
Duh! Mantan Pegawai...
Mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka, Sultra berinisial SR, diamankan polisi karena telah membuat dan menggadaikan sertifikat yang diduga palsu. iNews TV/Asdar
A A A
KOLAKA - Mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka, Sultra berinisial SR, diamankan polisi karena telah membuat dan menggadaikan sertifikat yang diduga palsu . SR melakukan aksinya bersama YK, seorang IRT, warga Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka.

Kedua pelaku berhasil menipu 10 orang korbannya, sehingga mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah. Saat diamankan polisi berhasil menyita, empat lembar sertifikat tanah palsu , surat perjanjian gadai dan dua lembar kwitansi pembayaran dana.

Kasus ini bermula, saat SR yang merupakan mantan pegawai magang di BPN Kolaka, memanfaatkan blangko sertifikat kosong yang didapatkan dari BPN kolaka.

blangko kosong tersebut kemudian disulap menjadi sertifikat tanah persawahan yang seolah–olah sertifikat tersebut asli.

Kemudian oleh pelaku YK, sertifikat palsu tersebut digadaikan kepada seorang warga bernama Agustinus yang ada di Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka sebesar Rp 60 juta pada bulan Juni 2021 lalu.

Namun nahas, dua bulan kemudian kejahatan kedua pelaku akhirnya terbongkar. Dimana Agustinus salah seorang korbannya mendatangi lokasi persawahan sesuai objek yang tercantum di dalam sertifikat yang dipegangnya.

Setelah tiba di lokasi sesuai sertifikat, ternyata lokasi persawahan tersebut tengah digarap oleh pemiliknya. Sehingga korban langsung melaporkan hal ini di Polres Kolaka pada bulan Agustus 2021 lalu dengan dugaan penipuan. Baca: Beringas saat Memalak Kafe, Preman Ini Tertunduk ketika Dijemput Polisi.

Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa, mengatakan setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi–saksi, sertifikat tersebut palsu dan objek yang tertera di dalam sertifikat juga tidak ditemukan.

"Pelaku YK menggadaikan sertifikat tersebut dengan harga yang bervariasi , mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 62 juta," ujar Saiful.

Selain kedua pelaku, pihak polres kolaka juga telah mengamankan 5 orang tersangka lainnya yang kini tengah menjalani proses hukuman, karena diduga ikut membantu kedua pelaku. Baca Juga: Buru Sisa MIT, Satgas Madago Raya Tembaki 2 OTK yang Melintas di Pegunungan Parigi Moutong.

"Tersangka dijerat pasal 263 KUHP ayat (1) dan ayat (2), dan pasal 378 junto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Roy Suryo Cs Laporkan...
Roy Suryo Cs Laporkan Rismon Sianipar dan Istrinya ke Polda Metro Jaya
Jenazah Anggota BPK...
Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Akan Dimakamkan di Kolaka Sulawesi Tenggara
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Rekomendasi
Beda Jauh dengan GPS,...
Beda Jauh dengan GPS, Kenapa AirTag dan Smart Tag Sering Telat Update Lokasi?
Pangkas BBM, PLN Borong...
Pangkas BBM, PLN Borong 500 Motor Listrik Polytron Fox 350 Buat Operasional Jawa Timur
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Profil Djamari Chaniago,...
Profil Djamari Chaniago, Mantan Pangkostrad yang Dilantik Jadi Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved