Atasi Persoalan Pertanahan, Pemkab Bogor Bentuk Satgas GTRA
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 20:22 WIB
loading...
A
A
A
Ade berharap dengan kolaborasi Pemkab Bogor dengan BPN dan Forkopimda melalui GTRA ini, bisa membangun sinergitas pelaksanaan reforma agraria, antara lain mengkoordinasikan penyediaan tanah objek reforma agraria serta segera menuntaskan permasalahan pertanahan di Kabupaten Bogor.
Baca juga : Jokowi Terbitkan Keppres Baru, Menteri ATR/BPN dan Kabareskrim Masuk Satgas BLBI
Sementara itu, Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor Sepyo Achanto mengungkapkan adanya GTRA ini diharapkan akan mampu menyelesaikan, menata, kepemilikan-kepemilikan tanah, penguasaan-penguasaan tanah agar bisa mendatangkan hal-hal yang baik di Kabupaten Bogor.
”Agenda prioritas GTRA pertama ada di Kecamatan Nanggung, lokasi kedua adalah tanah plotting Pemkab Bogor di Kecamatan Tamansari, kemudian lokasi yang ketiga Kampung Reforma Agraria di Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi,” katanya.
Baca juga : Jokowi Terbitkan Keppres Baru, Menteri ATR/BPN dan Kabareskrim Masuk Satgas BLBI
Sementara itu, Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor Sepyo Achanto mengungkapkan adanya GTRA ini diharapkan akan mampu menyelesaikan, menata, kepemilikan-kepemilikan tanah, penguasaan-penguasaan tanah agar bisa mendatangkan hal-hal yang baik di Kabupaten Bogor.
”Agenda prioritas GTRA pertama ada di Kecamatan Nanggung, lokasi kedua adalah tanah plotting Pemkab Bogor di Kecamatan Tamansari, kemudian lokasi yang ketiga Kampung Reforma Agraria di Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi,” katanya.
(ams)
Lihat Juga :