Cegah Pungli, Pembayaran Tagihan Rusunawa di Makassar Dialihkan ke Digital

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 20:25 WIB
loading...
Cegah Pungli, Pembayaran...
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar bersama Bank Sulselbar menempelkan QR Code di jendela penghuni Rusunawa, Jumat (15/10/2021). Pembayaran tagihan akan dialihkan melalui digital. Foto: Andi Nur Isman
A A A
MAKASSAR - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar mulai merespons keluhan penghuni rumah susun sewa (rusunawa) . Terutama terkait indikasi pungutan liar alias pungli.

Tim Perbantuan Pengelolaan Rusunawa Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Aprianto menjelaskan, kisruh yang pernah terjadi antara pengelola dan penghuni rusunawa menjadi catatan. Makanya, secara bertahap pengelolaannya diperbaiki.Pembayaran tagihan mulai dari hunian, air, hingga listrik, bisa melalui sistem digital atau QR Code Indonesia Standard (QRIS). Hal ini merupakan salah satu upaya untuk memperbaiki pengelolaan rusunawa .

Baca Juga: Rutan Makassar Mulai Uji Coba Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

"Dengan siatem digital, transparansi aliran dana bisa lebih mudah dipantau. Karena salah satu penyebab kisruh kemarin karena ada indikasi pungutan liar,” kata dia, di Rusunawa Lette, Jumat (15/10).

Aprianto menyebut, pembayaran tagihan penghuni rusunawa ini dikerjasamakan dengan Bank Sulselbar. Saat ini, seluruh penghuni rusunawa sementara dalam proses pembukaan rekening untuk mempermudah proses pembayaran tagihan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Misbakhun Ajak Pelaku...
Misbakhun Ajak Pelaku UMK di Pasuruan Gunakan QRIS
Diterpa Isu Pungli,...
Diterpa Isu Pungli, Imigrasi Batam Perkuat Layanan ImmiCare Jemput Bola untuk Pasien
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
Viral Aksi Pungli di...
Viral Aksi Pungli di Kota Tua, Pramono: Nggak Ada Kompromi Saya Akan Bebas Tugaskan
Polda Riau Selidiki...
Polda Riau Selidiki Dugaan Pungli Camat dan Kades di Rohul
Marketplace kian ‘Sesak’,...
Marketplace kian ‘Sesak’, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
Rekomendasi
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved