Urus Gugat Cerai via Online, Mama Muda Ini Senang Mendapatkan Akta Perceraian

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 14:58 WIB
loading...
Urus Gugat Cerai via...
Resta seorang janda beranak satu yang melakukan proses cerai gugat di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) online di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat memudahkan masyarakat. Salah satunya, mama muda bernama Resta (33) yang mendapatkan kemudahan saat mengurus akta cerai melalui aplikasi yang disediakan PTSP online di PA Jakarta Barat.

Resta mengaku, senang saat mendapatkan akta cerai di PA Jakarta Barat pada Jumat (15/10/2021). Sebelumnya, dia sempat mengajukan cerai gugat sebulan lalu."Kalau sebelumnya kan harus daftar dulu terus antre jadi enggak bisa langsung," kata Resta kepada wartawan di PA Jakarta Barat pada Jumat (15/10/2021).

Resta mengatakan, mengetahui aplikasi tersebut dari salah petugas di PA Jakbar. Dia pun mengikuti instruksi petugas untuk mendaftarkan perceraian melalui aplikasi tersebut dengan mengunduh terlebih dahulu melalui website. Baca: Kemenag Bekasi Imbau PPIU Inventaris Jemaah Umrah

Usai mendaftar melalui aplikasi tersebut, hanya dua minggu akta cerainya sudah jadi. "Terus kemarin kan ready dikasih pemberitahuan bahwa sekarang ada pembaruan ya, jadi akta cerai sudah ready dapat KTP baru dan KK, jadi kita enggak perlu ngurus-ngurus lagi ke kelurahan, sekalian diurusin di sini. Sudah dapat KTP plus KK," ujar perempuan yang resmi menyandang status janda satu anak ini.

Seperti diketahui, PA Jakarta Barat telah meresmikan PTSP via daring. Hal ini guna memudahkan masyarakat dalam mengurus perkara di pengadilan.

Layanan daring itu terdiri dari beberapa aplikasi yang ada di dalam website https://www.pa-jakartabarat.go.id/, seperti Sinora (Sistem Informasi Notifikasi Perkara), Sikumis-THRU, Sisduk PCR (Sistem Informasi Kependudukan Pasca Perceraian) dan terkahir Sipendekar (Sistem Informasi Pendaftaran Perkara).
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sarwendah Hapus Sejumlah...
Sarwendah Hapus Sejumlah Brand dari Bio Instagram, Ada Apa?
Sarwendah Minta Maaf...
Sarwendah Minta Maaf usai Video Kontroversial Viral, Akui Ucapannya Kurang Tepat
Wardatina Mawa Tuntut...
Wardatina Mawa Tuntut Nafkah Anak Rp25 Juta, Bukan Rp500 Ribu
Rekomendasi
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Meningkat, Perang Hadir di Depan Rumah Warga Rusia
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved