Polri Buka Kembali Penyelidikan Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur
Kamis, 14 Oktober 2021 - 18:59 WIB
loading...
A
A
A
Penetapan tempus delicti mulai 25-31 Oktober 2019 karena ada perbedaan hasil visum. Pemeriksaan visum pada 9 Oktober 2019, dokter menyatakan tidak ada kelainan. Pemeriksaan kedua pada 24 Oktober 2019, dokter menyatakan tidak ada kelainan. Kemudian pemeriksaan medis oleh dokter IM pada 31 Oktober menunjukkan adanya kelainan.
Baca juga:Kasus Asusila 3 Anak di Luwu Timur, Mabes Polri: Laporan Awal Bukan Pemerkosaan
"Orang tua korban telah melakukan pemeriksaan sampai 4 atau 5 kali dan terakhir di tanggal 10 Desember 2019, ini yang kelima ya, telah dilakukan terakhir oleh dokter Ira," katanya.
Sebagai informasi, kasus dugaan pencabulan ini sebelumnya telah dihentikan penyelidikannya oleh polisi dengan alasan tidak cukup bukti. Belakangan, kasus ini kembali ramai dibahas usai diulas Project Multatuli.
Baca juga:Kasus Asusila 3 Anak di Luwu Timur, Mabes Polri: Laporan Awal Bukan Pemerkosaan
"Orang tua korban telah melakukan pemeriksaan sampai 4 atau 5 kali dan terakhir di tanggal 10 Desember 2019, ini yang kelima ya, telah dilakukan terakhir oleh dokter Ira," katanya.
Sebagai informasi, kasus dugaan pencabulan ini sebelumnya telah dihentikan penyelidikannya oleh polisi dengan alasan tidak cukup bukti. Belakangan, kasus ini kembali ramai dibahas usai diulas Project Multatuli.
(luq)
Lihat Juga :