Mahasiswa USU yang Pesta Ganja di Kampus Malah Jadi Duta Antinarkoba

Kamis, 14 Oktober 2021 - 17:55 WIB
loading...
Mahasiswa USU yang Pesta Ganja di Kampus Malah Jadi Duta Antinarkoba
Kepala BNN Provinsi Sumut saat silaturahmi ke USU di Kota Medan, Kamis (14/10/2021). Foto/Dok.Humas USU
A A A
MEDAN - Sejumlah mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang ditangkap saat pesta ganja di Kampus Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU pada Minggu dini hari, 10 Oktober 2021 lalu, akan dijadikan sebagai duta antinarkoba BNN ProvinsiSumatera Utara (Sumut).

Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan saat bersilaturahmi ke USU, Kamis (14/10/2021). Toga mengatakan mahasiswa USU yang terjaring merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba. Secara umum mereka merupakan mahasiswa yang sangat kreatif.

"Para Mahasiswa USU itu jago-jago main musik. Itu merupakan modal untuk memberdayakan mereka sehingga bisa terhindar dari penyalahgunaan narkotika," ujarnya didampingi Wakil Rektor I Edy Ikhsan bersama Wakil Rektor III USU Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, Wakil Rektor V Luhut Sihombing, dan Kepala Biro Aset dan Usaha USU.



Brigjen Toga juga menjelaskan bahwa opsinya mereka saat ini akan direhabilitasi. "Karena kita melihat mereka punya potensi, di mana mereka jago main musik. Nanti kita harapkan mereka bisa jadi duta anti narkoba. Tidak hanya untuk Kampus USU, tapi untuk seluruh masyarakat,” ujarnya.

Wakil Rektor I, Edy Ikhsan mengapresiasi kerja sama dengan BNN Provinsi Sumatera Utara. Edy menyebutkan jika USU telah melakukan koordinasi internal dalam hal pemberantasan peredaran narkotika, terkhusus di area kampus.

“Kami sudah melakukan koodinasi secara internal, bagaimana USU berupaya untuk hal pemberantasan peredaran narkotika, terkhusus di area kampus. Arahan Rektor USU untuk meningkatkan security monitoring, serta mengaktifkan satuan tugas pemberantasan narkotika,” kata Edy.

Selain itu, Rektor USU menginstruksikan agar dilakukan pendampingan intens kepada mahasiswa. Mahasiswa juga tidak diizinkan untuk menginap. Jikapun harus menginap harus memiliki izin tertulis dan sepengetahuan pihak kampus.



“Kita tahu mungkin kerja sama kita dengan BNNP dalam pemberantasan narkotika mengakibatkan pemberitaan yang kurang baik mengenai USU. Namun jalan ini harus kita tempuh sebagai bentuk pemberantasan narkotika,” ujarnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5994 seconds (0.1#10.140)