Proyek Alun-alun Kota Mojokerto Mangkrak, HMI Beri Rapor Merah Wali Kota
Kamis, 14 Oktober 2021 - 16:46 WIB
loading...
A
A
A
Kecerobohan selanjutnya, juga nampak saat lelang proyek berjalan. Tanpa kejelasan, lelang proyek revitalisasi Alun-alun Kota Mojokerto mendadak dibatalkan. Dimana sebulan kemudian, tepatnya 27 Juli, lelang kembali digelar dan dimenangkan oleh CV Indra Prasta dengan durasi waktu pengerjaan selama 90 hari. Baca: Aksi Cabul Paman Terbongkar, Usai Ponakan Mengeluh Kemaluannya Sakit.
"Dengan proses ini, terlihat jelas Pemkot Mojokerto tidak becus dalam menjalankan roda pemerintahan. Idealnya, proyek bernilai miliaran rupiah itu bisa dilelang lebih cepat. Tidak dijalankan di waktu yang mepet," jelasnya.
Tak hanya itu, proyek Skywalk dengan total anggaran sebesar Rp9,1 miliar ini dianggap juga tidak berdasarkan pertimbangan yang matang. Lantaran semestinya Pemkot Mojokerto lebih dahulu mengantongi rekomendasi dari Kodam V/Brawijaya sebelum proyek dilelang dan dikerjakan. Karena, Skywalk akan dibangun di kawasan militer. Baca Juga: Lupa Cabut Kunci, Motor di Depan Pertokoan Digasak 2 Pemuda.
Nyatanya kecerobohan Pemkot Mojokerto ini berdampak pada pelaksanaan proyek. Sebab sejauh ini rekomendasi dari Kodam V/Brawijaya juga belum turun. Imbasnya pelaksanaan pengerjaan proyek terpaksa jalan di tempat.
"Kami berharap, jika dana yang dikeluarkan pemerintah Kota Mojokerto digunakan secara tepat dan efisien. Serta tidak dihambur-hamburkan dengan output yang tidak memiliki dampak baik bagi warganya. Bagi penegak hukum kasus ini sudah sangat ideal untuk ditelusuri," pungkasnya.
"Dengan proses ini, terlihat jelas Pemkot Mojokerto tidak becus dalam menjalankan roda pemerintahan. Idealnya, proyek bernilai miliaran rupiah itu bisa dilelang lebih cepat. Tidak dijalankan di waktu yang mepet," jelasnya.
Tak hanya itu, proyek Skywalk dengan total anggaran sebesar Rp9,1 miliar ini dianggap juga tidak berdasarkan pertimbangan yang matang. Lantaran semestinya Pemkot Mojokerto lebih dahulu mengantongi rekomendasi dari Kodam V/Brawijaya sebelum proyek dilelang dan dikerjakan. Karena, Skywalk akan dibangun di kawasan militer. Baca Juga: Lupa Cabut Kunci, Motor di Depan Pertokoan Digasak 2 Pemuda.
Nyatanya kecerobohan Pemkot Mojokerto ini berdampak pada pelaksanaan proyek. Sebab sejauh ini rekomendasi dari Kodam V/Brawijaya juga belum turun. Imbasnya pelaksanaan pengerjaan proyek terpaksa jalan di tempat.
"Kami berharap, jika dana yang dikeluarkan pemerintah Kota Mojokerto digunakan secara tepat dan efisien. Serta tidak dihambur-hamburkan dengan output yang tidak memiliki dampak baik bagi warganya. Bagi penegak hukum kasus ini sudah sangat ideal untuk ditelusuri," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :