Kakek 71 Tahun Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Kembangan Ditetapkan Tersangka

Kamis, 14 Oktober 2021 - 16:36 WIB
loading...
Kakek 71 Tahun Pelaku...
Polisi menetapkan S (71), sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial KZ (6) di Kembangan, Jakarta Barat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polisi menetapkan S (71), sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial KZ (6) di Kembangan, Jakarta Barat. Kakek S ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.

"Tersangka S terbukti memenuhi unsur dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, " kata Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri saat dikonfirmasi, Kamis, (14/10/2021).

Baca juga: 3 Tahun Disetubuhi, Gadis Bekasi Jadi Budak Nafsu Pegawai Pasar Kranji

Untuk mengusut kasus ini, Unit Reskrim Polsek Kembangan telah melakukan pemanggilan terhadap korban dan saksi. Penyidik juga sudah membawa korban untuk dilakukan visum et repertum.

Kakek 71 Tahun Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Kembangan Ditetapkan Tersangka


Kendati demikian, polisi belum membeberkan apa saja alat bukti dan motif S melakukan pelecehan seksual terhadap KZ. "Kami masih melengkapi berkas pemeriksaan. Untuk lebih jelas terkait pengembangan kasus ini akan disampaikan saat konferensi pers mendatang," kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan Kompol Ferdo.

Baca juga: Miris! Kakek di Banyuasin Setubuhi Anak dan Cucunya Sendiri hingga Hamil

Diketahui, pelaku merupakan tetangga dari korban. Sebelumnya, ibu korban berinisial NN menceritakan, kejadian tersebut berlangsung pada Senin (11/10/2021). Saat kejadian, anaknya sedang bermain di depan rumahnya. Saat sedang bermain, anaknya dilempar bungkus rokok.

Kemudian anaknya menegok ke arah pelaku. Pelaku kemudian menyuruh anak itu masuk ke dalam rumah.

"Anak saya saat itu pakai celana pendek, terus dipegang. Terus (tangannya) dimasukin juga," ujarnya.

Usia kejadian itu, anaknya pulang ke rumah dan malamnya menceritakan kepada ibunya. Mengetahui anaknya jadi korban pencabulan, NN langsung menyatroni rumah pelaku dan mengkonfirmasi hal tersebut. Pelaku pun mengakui perbuatannya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
Rekomendasi
Malaysia Tuntut Kompensasi...
Malaysia Tuntut Kompensasi Rp4,6 Triliun setelah Batal Dapatkan Rudal Canggih NSM Norwegia
8 Olahraga yang Pernah...
8 Olahraga yang Pernah Dilakukan Rasulullah SAW, Lengkap dengan Dalilnya
Australia Lolos ke 32...
Australia Lolos ke 32 Besar usai Bermain Imbang Lawan Paraguay
Berita Terkini
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved