Tagih Janji Pemerintah Daerah, Warga Blokade Jalan di Balikpapan dengan Ekskavator
Kamis, 14 Oktober 2021 - 14:15 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Tronton Tabrak Rumah Warga Diduga Pemicu Aksi Blokade Jalan di Legok Tangerang
“Ketika Pak Gody akan mensertifikatkan lahan 14 ribu meter persegi sesuai IMTN yang diberikan, malah hanya 10 ribu meter persegi. Ini sudah menciut luasnya,” sambungnya.
Farida menjelaskan, sebelumnya Pemkot memanggil Gody, pemilik lahan seluas 33 ribu meter persegi di Jalan Pendekat yang saat itu lahannya masih terbengkalai dan baru direncanakan akan dibuat untuk kawasan industri.
Pemkot Balikpapan meminta kepada Gody agar sebagian lahannya dibuatkan jalan untuk mobil peti kemas. Saat itu disampaikan alasan bahwa lahan yang mereka miliki berdekatan dengan pinggir sungai dan tentu membahayakan mobil angkutan berat tersebut.
Sebagai gantinya, lahan milik pemerintah akan diberikan kepada Gody. Tetapi permasalahan ini justru berlarut hingga bertahun-tahun dan lahan yang diberikan jauh dari perjanjian. Selain itu, izin prinsip yang juga sebelumnya dijanjikan akan dipermudah ternyata tidak sesuai.
“Ketika Pak Gody akan mensertifikatkan lahan 14 ribu meter persegi sesuai IMTN yang diberikan, malah hanya 10 ribu meter persegi. Ini sudah menciut luasnya,” sambungnya.
Farida menjelaskan, sebelumnya Pemkot memanggil Gody, pemilik lahan seluas 33 ribu meter persegi di Jalan Pendekat yang saat itu lahannya masih terbengkalai dan baru direncanakan akan dibuat untuk kawasan industri.
Pemkot Balikpapan meminta kepada Gody agar sebagian lahannya dibuatkan jalan untuk mobil peti kemas. Saat itu disampaikan alasan bahwa lahan yang mereka miliki berdekatan dengan pinggir sungai dan tentu membahayakan mobil angkutan berat tersebut.
Sebagai gantinya, lahan milik pemerintah akan diberikan kepada Gody. Tetapi permasalahan ini justru berlarut hingga bertahun-tahun dan lahan yang diberikan jauh dari perjanjian. Selain itu, izin prinsip yang juga sebelumnya dijanjikan akan dipermudah ternyata tidak sesuai.
Lihat Juga :