Hakim Pengadilan Niaga Jakpus Tunda Putusan Sidang Gugatan Get All

Rabu, 13 Oktober 2021 - 19:18 WIB
loading...
Hakim Pengadilan Niaga...
Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menunda agenda pembacaan putusan sidang perkara gugatan Get All, Rabu (13/10/2021). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menunda agenda pembacaan putusan sidang perkara gugatan Get All, Rabu (13/10/2021). Agenda pembacaan putusan seharusnya hari ini, namun diundur sampai 2 minggu ke depan yaitu 28 Oktober 2021.

Djamhur, kuasa hukum dari Beny Bong owner Get All berharap hari ini agenda putusan hasil sidang gugatan bisa dibacakan oleh majelis hakim, namun penundaan tersebut sudah pasti memiliki alasan-alasan tertentu. "Apapun keputusan majelis hakim sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum kita harus tetap menghargai. Saya tetap optimis majelis hakim akan mengabulkan gugatan kita pada nantinya,” ujar Djamhur, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Eksepsi Ditolak, Sidang Gugatan IKEA Supply AG Dilanjutkan

Ketua Aliansi Peduli Pedagang Jakarta (APPJ) Jay Abdullah yang hadir bersama divisi hukum Edi mengucapkan hal senada. Dia berharap semua pihak menghargai dan menghormati penundaan agenda pembacaan hasil putusan sidang perkara nomor 41 oleh Ketua Majelis Hakim Juanedi.

"Kami yakin majelis hakim akan memutuskan dengan bijaksana dalam memutuskan hasil sidang gugatan tersebut, apalagi sudah jelas Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 15 Tahun 2021 yang menjelaskan perlunya mendukung usaha anak bangsa guna mendorong penguatan pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Jay.
Baca juga: Utang Rp400 Juta Rumah Rp4 Miliar Terancam Melayang, Warga Cilandak Ini Ajukan Gugatan Perlawanan

Adapun penundaan agenda pembacaan hasil putusan perkara nomor 41, hakim menilai membutuhkan waktu guna mengkaji lebih dalam lagi sebelum memutuskannya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mediasi Ruben Onsu dan...
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Masih Buntu, Sidang Ditunda hingga 6 Agustus
Tak Ada Persiapan Khusus,...
Tak Ada Persiapan Khusus, Ruben Onsu Datang Santai ke Sidang Mediasi
Ruben Onsu dan Sarwendah...
Ruben Onsu dan Sarwendah Bertemu di Sidang Mediasi, Begini Suasananya
Rekomendasi
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia di All England 2026, Putri KW Sendirian di Tunggal Putri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved