Pemkab Maros Perketat Pengawasan Aktivitas Truk Timbunan Rel Kereta Api
Rabu, 13 Oktober 2021 - 15:18 WIB
loading...
A
A
A
Kadishub, Frans Johan mengungkap, sebanyak 100 truk sudah diberikan sosialisasi untuk tidak beroperasi sebelum pukul 08.00. Besok, pihaknya bersama Polantas akan lakukan pencegatan di depan Kantor Dinas Perhubungan.
"Kami melakukan evaluasi selama empat hari, jika ada truk yang lewat sebelum pukul 08.00, kami akan cegat, besok hari terakhir. Lewat dari itu kami akan berikan sanksi sesuai aturan," tegasnya.
Baca juga:Angkasa Pura Merugi, Perampungan Perluasan Bandara Molor
Mengenai tanah yang banyak jatuh di sepanjang poros jalan, pengemudi truk dilarang untuk membawah timbunan yang membumbung. Frans juga menambahkan, untuk mengatasi debu yang disebabkan, dengan peningkatan intensitas penyiraman.
"Yang awalnya disiram dua kali sehari, kami akan tingkatkan menjadi empat kali sehari. Dari Pemda juga akan menurunkan Damkar untuk membantu penyiraman," ucapnya.
"Kami melakukan evaluasi selama empat hari, jika ada truk yang lewat sebelum pukul 08.00, kami akan cegat, besok hari terakhir. Lewat dari itu kami akan berikan sanksi sesuai aturan," tegasnya.
Baca juga:Angkasa Pura Merugi, Perampungan Perluasan Bandara Molor
Mengenai tanah yang banyak jatuh di sepanjang poros jalan, pengemudi truk dilarang untuk membawah timbunan yang membumbung. Frans juga menambahkan, untuk mengatasi debu yang disebabkan, dengan peningkatan intensitas penyiraman.
"Yang awalnya disiram dua kali sehari, kami akan tingkatkan menjadi empat kali sehari. Dari Pemda juga akan menurunkan Damkar untuk membantu penyiraman," ucapnya.
(luq)
Lihat Juga :