Eksepsi Ditolak, Sidang Gugatan IKEA Supply AG Dilanjutkan

Selasa, 12 Oktober 2021 - 20:52 WIB
loading...
Eksepsi Ditolak, Sidang...
Majelis hakim PN Tangerang menolak eksepsi kompetensi absolut yang diajukan tergugat IKEA Supply AG dalam sidang dengan agenda putusan sela di PN Tangerang pada Selasa (12/10/2021). Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menolak eksepsi kompetensi absolut yang diajukan tergugat IKEA Supply AG dalam sidang dengan agenda putusan sela di PN Tangerang pada Selasa (12/10/2021). Majelis hakim yang diketuai Sucipto menjelaskan, bahwa eksepsi kompetensi absolut tergugat mengenai bahwa PN Tangerang tidak berhak untuk mengadili kasus tersebut dan yang berhak menangani adalah abitrase ditolak hakim.

Hakim memerintahkan melanjutkan persidangan dengan nomor perkara 1170/Pdt.G/2020/PN Tng dengan agenda pembuktian pokok perkara.

Baca : PN Tangerang Lanjutkan Sidang Gugatan IKEA Rp543 Miliar

“Rencananya sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan bukti surat dari penggugat akan kembali dilanjutkan pada 26 Oktober 2021 mendatang,” kata Muhammad Hidayat kuasa hukum penggugat dari PT Agri Lestari Nusantara (ALN) dalam pernyataan tertulis yang diterima, Selasa (12/10/2021).

Sebelumnya perusahaan lokal Indonesia PT ALN telah menggugat IKEA Supply AG, dengan gugatan perbuatan melawan hukum, dengan tuntutan kerugian mencapai Rp543 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Rekomendasi
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Sidang Kabinet di IKN,...
Sidang Kabinet di IKN, Jokowi: Kalau Kursinya Belum Ada, Gimana Duduk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved