PTSP Gowa Sosialisasi Sistem OSS untuk Mudahkan Investasi

Selasa, 12 Oktober 2021 - 18:17 WIB
loading...
PTSP Gowa Sosialisasi...
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Gowa, melakukan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dan Bimbingan Teknis Sistem Online Single Submission (OSS). Foto: Istimewa
A A A
GOWA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Gowa , melakukan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dan Bimbingan Teknis Sistem Online Single Submission (OSS) dan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM), diikuti para pelaku usaha se-Kabupaten Gowa di Gedung Marika, Selasa (12/10/2021).

Penjabat Sekda Gowa , Kamsina mengatakan, sosialisasi ini sangat penting dilakukan sebagai upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Menurutnya melalui kegiatan tersebut kebijakan-kebijakan penanaman modal melalui sistem OSS akan menjadi acuan bagi pelaku usaha yang akan menanamkan modal usaha di Kabupaten Gowa.

Baca Juga: Gakumdu Temukan Multi Kejahatan di Tambang Jeneberang Gowa

"Pemerintah pusat telah mengeluarkan peraturan baru sehingga kita lebih awal melakukan sosialisasi kepada seluruh pelaku usaha untuk mengetahui sistem yang diberlakukan yaitu OSS ini," katanya.

Selain itu, Pj Sekda mengungkapkan, pelaku usaha harus mengetahui syarat yang harus diikuti jika ada pelaku usaha yang ingin menjalankan usaha di Kabupaten Gowa . Hal tersebut dilakukan agar seluruh investasi maupun pelaku usaha dapat terdata dan terdaftar dengan baik melalui sistem OSS yang digunakan itu.

"Ini dilakukan agar investasi yang masuk di Kabupaten Gowa bisa terdata dan terdaftar dengan baik, jadi ini penting agar seluruh pelaku usaha mengerti rambu-rambu yang harus diikuti sebagai syarat dalam menjalankan usahanya di Kabupaten Gowa," tambah Kamsina.

Olehnya ia berharap investasi yang masuk tetap harus dikendalikan agar investasi bisa mendatangkan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah tanpa mengabaikan pengawasan agar selaras dengan kebijakan-kebijakan yang ada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Kaltim Tawarkan Industri...
Kaltim Tawarkan Industri Fatty Amine Rp1,88 Triliun di Bontang
Pemkot Bontang Buka...
Pemkot Bontang Buka Karpet Merah Industri Pengalengan Ikan
DPMPTSP Bontang Ditarget...
DPMPTSP Bontang Ditarget Tingkatkan Nilai Investasi 2026
Kota Bontang Buktikan...
Kota Bontang Buktikan Daya Tarik Investasi, Sinyal Positif bagi Investor Baru
Terlibat Investasi Fiktif,...
Terlibat Investasi Fiktif, 5 WNA Nigeria di Bekasi Ditangkap
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Rekomendasi
Mengapa Anak Yatim Begitu...
Mengapa Anak Yatim Begitu Istimewa di Mata Allah? Ini Penjelasannya
Iran Menang Banyak!...
Iran Menang Banyak! Sanksi Dicabut dan Diizinkan Ekspor Minyak
7 Tips Konten Review...
7 Tips Konten Review Produk agar Viral dan Dilirik Brand ala Dannisa Utami
Berita Terkini
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved