Polisi Bubarkan Unjuk Rasa Tolak Balapan Formula E

Selasa, 12 Oktober 2021 - 13:03 WIB
loading...
Polisi Bubarkan Unjuk...
Aparat Polres Metro Jakarta Pusat membubarkan massa dari Jakarta Bergerak di depan Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (12/10/2021) yang menolak digelarnya balapan Formula E.Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Aparat Polrestro Jakarta Pusat membubarkan massa dari Jakarta Bergerak yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (12/10/2021). Massa menggelar unjuk rasa untuk menolak digelarnya balapan Formula E .

Pantauan di lokasi, awalnya para pengunjuk rasa menyerukan tuntuntannya, namun tak berselang lama polisi harus membubarkan lantaran aksi tersebut menimbulkan kerumunan.“Sekarang di Jakarta masih PPKM Level 3, masyarakat dilarang melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan, mari sama-sama kita hindari penyebaran virus Covid-19,” ungkap Kabag Ops Polrestro Jakarta Pusat, AKBP Guntur pada Selasa (10/12/2021).

Massa terlihat sempat menuruti seruan polisi dengan menyelesaikan aksinya dan hendak meninggalkan lokasi. Namun, massa aksi justru mengarah kembali ke depan Gedung Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Saat mengarah menuju Balai Kota, polisi sempat menghadang massa aksi untuk melintas masuk ke Jalan M.I Ridwan Rais dari Jalan Kebon Sirih. Massa yang menolak untuk pergi akhirnya diperbolehkan melintas.

Namun aparat kepolisian langsung melakukan penjagaan di sepanjang Jalan Merdeka Selatan. Hal ini guna memastikan para pengunjuk rasa tidak menggelar kembali aksinya. Para demonstran akhirnya menyerukan unjuk rasanya lewat pengeras suara sambil melintas di depan Balai Kota.

“Jalan, massa aksi tolong jalan dan jangan berhenti, jangan mengganggu pengguna jalan lain,” kata salah satu polisi melalui pengeras suara. Baca: Anies Pamer Keindahan Waduk Daan Mogot, Netizen: Buktikan dengan Prestasi

Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kade Budiyarta mengatakan, aktivitas tersebut harus dibatasi mengingat kondisi Jakarta yang sedang tidak baik atau masih berada dalam PPKM Level3. Budi menjajikan bahwa aksi tersebut dapat dilakukan apabila Jakarta sudah tidak lagi dalam masa PPKM.

“Jakarta masih menerapkan PPKM Level 3, jadi segala aktivitas yang sifatnya mengundang kerumunan massa itu tidak diperbolehkan,” kata Budi di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (12/10/2021).

“Saya minta semua menahan diri, menahan ego. Nanti setelah PPKM kami dari kepolisian akan memberikan pelayanan yang sifatnya menyampaikan pendapat di muka umum,” sambungnya.

Sementara, dalam menjaga aksi yang dilakukan pengunjuk rasa pihaknya mengerahkan sebanyak 200 personel gabungan. “Ada 200 personel kami kerahkan untuk mengamankan aksi demo. Sementara jumlah demonstran hanya sekira 50 orang,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Hanya Karena Dukung...
Hanya Karena Dukung Iran, Presenter TV Cantik Kuwait Ini Dijatuhi Hukuman Penjara
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Berita Terkini
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Infografis
Amerika Serikat Unjuk...
Amerika Serikat Unjuk Kekuatan Nuklir di Tengah Ketegangan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved