Penyelundupan 87 Kg Sabu dari Malaysia ke Sumatera Digagalkan, 7 Orang Diamankan
Senin, 11 Oktober 2021 - 14:26 WIB
loading...
Penyelundupan 87 kilogram sabu dari Malaysia ke Sumatera berhasil digagalkan. Tujuh orang diamankan Polda Riau.Foto/Banda Harudin Tanjung
A
A
A
PEKANBARU - Upaya penyelundupan narkoba dari Malaysia berhasil digagalkan tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Polisi menyita sebanyak 87 kilogram (kg) sabu-sabu dari tujuh orang jaringan narkoba antarnegara ini.
Total barang haram yang diselundupkan mencapai miliaran rupiah. Rencananya narkoba tersebut akan dibawa ke berbagai provinsi di Pulau Sumatera.
"Kita tahu peredaran ini masih dikendalikan oleh kelompok-kelompok lama yang sudah beberapa kali terlibat dengan peredaran," ucap Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Misteri Cahaya Terang yang Tiba-tiba Melesat dari Makam Bung Karno Menuju Candi Penataran
Dia menjelaskan, penangkapan itu setelah polisi mendapat informasi kalau akan ada peredaran narkoba ke Dumai. Tim yang dipimpin AKBP Hardian melakukan penggeledahan di Pondok Kayu Jalan Bangdes Sungai Parit, Kota Dumai.
Total barang haram yang diselundupkan mencapai miliaran rupiah. Rencananya narkoba tersebut akan dibawa ke berbagai provinsi di Pulau Sumatera.
"Kita tahu peredaran ini masih dikendalikan oleh kelompok-kelompok lama yang sudah beberapa kali terlibat dengan peredaran," ucap Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Misteri Cahaya Terang yang Tiba-tiba Melesat dari Makam Bung Karno Menuju Candi Penataran
Dia menjelaskan, penangkapan itu setelah polisi mendapat informasi kalau akan ada peredaran narkoba ke Dumai. Tim yang dipimpin AKBP Hardian melakukan penggeledahan di Pondok Kayu Jalan Bangdes Sungai Parit, Kota Dumai.
Lihat Juga :