Terbongkar, Alasan Aulia Rafiqi Buat Laporan Palsu karena Tak Sanggup Bayar PSK Online
Senin, 11 Oktober 2021 - 11:31 WIB
loading...
Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus laporan palsu yang dilakukan Aulia Rafiqi (23) di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) pada Rabu 6 Oktober 2021. Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus laporan palsu yang dilakukan Aulia Rafiqi (23) di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) pada Rabu 6 Oktober 2021. Atas laporan palsu itu, Aulia Rafiqi ditetapkan sebagai tersangka .
Saat membuat laporan di SPKT Polres Metro Jakarta Timur, Aulia Rafiqi mengaku sebagai korban begal di kawasan Kanal Banjir Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur. Baca juga: Buat Laporan Palsu, Korban Begal di BKT Terancam Pidana
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Fanani mengatakan, setelah diselidiki jajaran Reskrim dan dibantu Resmob Polda Metro Jaya terungkap fakta sebenarnya bahwa Aulia Rafiqi tak sanggup membayar jasa layanan PSK Online (Open BO) yang dipesannya melalui aplikasi Michat.
"Dilakukan pengembangan didapatkan fakta dan pelaku mengakui bahwa awalnya pelaku telah menggunakan aplikasi Michat untuk kencan dengan seorang perempuan dan telah melakukan open BO di Apartemen View Kemang Bekasi," terangnya di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (11/10/2021).
Setelah melakukan kencan dengan seorang PSK, Aulia Rafiqi tidak membayar PSK tersebut. Alhasil, PSK tersebut menelpon temannya lalu mendatangi Aulia Rafiqi di kawasan Apartemen View Kemang Bekasi.
Saat membuat laporan di SPKT Polres Metro Jakarta Timur, Aulia Rafiqi mengaku sebagai korban begal di kawasan Kanal Banjir Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur. Baca juga: Buat Laporan Palsu, Korban Begal di BKT Terancam Pidana
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Fanani mengatakan, setelah diselidiki jajaran Reskrim dan dibantu Resmob Polda Metro Jaya terungkap fakta sebenarnya bahwa Aulia Rafiqi tak sanggup membayar jasa layanan PSK Online (Open BO) yang dipesannya melalui aplikasi Michat.
"Dilakukan pengembangan didapatkan fakta dan pelaku mengakui bahwa awalnya pelaku telah menggunakan aplikasi Michat untuk kencan dengan seorang perempuan dan telah melakukan open BO di Apartemen View Kemang Bekasi," terangnya di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (11/10/2021).
Setelah melakukan kencan dengan seorang PSK, Aulia Rafiqi tidak membayar PSK tersebut. Alhasil, PSK tersebut menelpon temannya lalu mendatangi Aulia Rafiqi di kawasan Apartemen View Kemang Bekasi.
Lihat Juga :