Terbongkar, Alasan Aulia Rafiqi Buat Laporan Palsu karena Tak Sanggup Bayar PSK Online

Senin, 11 Oktober 2021 - 11:31 WIB
loading...
Terbongkar, Alasan Aulia...
Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus laporan palsu yang dilakukan Aulia Rafiqi (23) di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) pada Rabu 6 Oktober 2021. Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus laporan palsu yang dilakukan Aulia Rafiqi (23) di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) pada Rabu 6 Oktober 2021. Atas laporan palsu itu, Aulia Rafiqi ditetapkan sebagai tersangka .

Saat membuat laporan di SPKT Polres Metro Jakarta Timur, Aulia Rafiqi mengaku sebagai korban begal di kawasan Kanal Banjir Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur. Baca juga: Buat Laporan Palsu, Korban Begal di BKT Terancam Pidana

Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Fanani mengatakan, setelah diselidiki jajaran Reskrim dan dibantu Resmob Polda Metro Jaya terungkap fakta sebenarnya bahwa Aulia Rafiqi tak sanggup membayar jasa layanan PSK Online (Open BO) yang dipesannya melalui aplikasi Michat.

"Dilakukan pengembangan didapatkan fakta dan pelaku mengakui bahwa awalnya pelaku telah menggunakan aplikasi Michat untuk kencan dengan seorang perempuan dan telah melakukan open BO di Apartemen View Kemang Bekasi," terangnya di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (11/10/2021).

Setelah melakukan kencan dengan seorang PSK, Aulia Rafiqi tidak membayar PSK tersebut. Alhasil, PSK tersebut menelpon temannya lalu mendatangi Aulia Rafiqi di kawasan Apartemen View Kemang Bekasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kritik Natalius Pigai,...
Kritik Natalius Pigai, Pakar: Polisi Miliki Kewajiban Lindungi Masyarakat dari Kejahatan
Prabowo Beri Peringatan...
Prabowo Beri Peringatan ke Pejabat: Jangan Main-main dengan Laporan Palsu
Purbaya Dikibulin, Laporan...
Purbaya Dikibulin, Laporan Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks Tidak Benar
Rekomendasi
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Timnas Iran Pulang Tanpa...
Timnas Iran Pulang Tanpa Kekalahan
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Berita Terkini
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved