Terganjal Izin, Sebanyak 1.251 TKI Asal Asahan Masih Tertahan di Malaysia
Selasa, 02 Juni 2020 - 23:45 WIB
loading...
Sekitar 1.251 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Asahan masih tertahan di Malaysia hingga hari ini. Rencana awal untuk memulangkan 184 TKI, juga masih terkendala karena perizinan. (Foto/SINDOnews/Dok)
A
A
A
KISARAN - Sekitar 1.251 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara masih tertahan di Malaysia hingga hari ini. Rencana awal untuk memulangkan 184 TKI, juga masih terkendala karena perizinan.
Belum diketahui secara pasti, kapan para pekerja migran itu akan dipulangkan ke Tanah Air. (BACA JUGA: Wisata Danau Toba di Parapat Dibuka Kembali, PAD Ditarget Rp500 Juta per Bulan)
"Dari data terakhir yang dikumpulkan koordinator kita di Malaysia, ada 1.251 TKI asal Asahan di Malaysia. Proses pemulangan masih dalam tahap administrasi dan mengumpulkan data-data identitas TKI," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan, Budi Anshari, melalui Kasi Penempatan, Edy Catur, Selasa, 2 Juni 2020 di Kisaran.
Di tempat terpisah, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, menerangkan, bahwa Pemkab Asahan terus berupaya memulangkan para pekerja migran yang mengalami kesulitan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.
Seluruh proses perizinan tengah disiapkan. Sebab, penetapan pemulangan hanya akan dapat dilakukan setelah proses perizinan selesai. (BACA JUGA: Empat Kawanan Maling Ranmor di Medan Ditembus Timah Panas)
Belum diketahui secara pasti, kapan para pekerja migran itu akan dipulangkan ke Tanah Air. (BACA JUGA: Wisata Danau Toba di Parapat Dibuka Kembali, PAD Ditarget Rp500 Juta per Bulan)
"Dari data terakhir yang dikumpulkan koordinator kita di Malaysia, ada 1.251 TKI asal Asahan di Malaysia. Proses pemulangan masih dalam tahap administrasi dan mengumpulkan data-data identitas TKI," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan, Budi Anshari, melalui Kasi Penempatan, Edy Catur, Selasa, 2 Juni 2020 di Kisaran.
Di tempat terpisah, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, menerangkan, bahwa Pemkab Asahan terus berupaya memulangkan para pekerja migran yang mengalami kesulitan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.
Seluruh proses perizinan tengah disiapkan. Sebab, penetapan pemulangan hanya akan dapat dilakukan setelah proses perizinan selesai. (BACA JUGA: Empat Kawanan Maling Ranmor di Medan Ditembus Timah Panas)
Lihat Juga :