Daftar Online, Begini Mudahnya Buka Rekening di bank bjb

Minggu, 10 Oktober 2021 - 10:55 WIB
loading...
Daftar Online, Begini...
bank bjb memberi kemudahan kepada nasabah untuk mendaftar rekening bank bjb secara online.
A A A
JAKARTA - Memiliki nomor rekening adalah sebuah keniscayaan di tengah transaksi yang serba digital. Dengan memiliki nomor rekening, semua aktivitas akan semakin mudah. Selain itu, tabungan juga tersimpan secara aman.

Belum lagi, banyak program dan layanan menarik yang ditawarkan bank. Misalnya kemudahan akses kredit hingga pelayanan prima yang akan kita dapatkan dari beberapa fasilitas yang disediakan bank.

Namun terkadang, untuk membuka rekening diperlukan waktu khusus untuk datang ke bank dan menghabiskan waktu yang tidak sebentar. Sehingga banyak orang enggan datang untuk memprosesnya.

Tetapi tidak demikian jika Anda akan membuka rekening di bank bjb. Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang kini menjadi jajaran bank terbesar di Indonesia, menawarkan kemudahan nasabah dalam membuka rekening. Prosesnya akan lebih cepat, mudah, dan sangat cocok bagi Anda yang memiliki banyak kesibukan.

Ya, sejak beberapa tahun ini, bank bjb telah membuka layanan pembukaan rekening secara online. Calon nasabah bisa memiliki nomor rekening bank bjb hanya cukup mengakses smartphone dan mengisi beberapa persyaratan yang dibutuhkan.

Untuk membuat rekening bank bjb, calon nasabah bisa mengakses website resmi bank bjb. Kemudian pilih 'registrasi pembukaan rekening online' melalui e-form. Untuk mengakses e-form ini, calon nasabah juga bisa melalui aplikasi bjb Digi. Di aplikasi itu terdapat layanan pembukaan rekening secara online.

Setelah meng-klik e-form, calon nasabah akan diarahkan pada channel e-form yang berisi kebutuhan pembukaan rekening. Ada dua pilihan yaitu untuk produk simpanan dan pinjaman. Pilih atau klik kolom 'simpanan' untuk mendapatkan proses lebih lanjut.

Di produk simpanan, calon nasabah akan diarahkan pada dua pilihan, yaitu giro perseorangan atau giro non perseorangan (perusahaan/lembaga). Pilih daftar, maka calon nasabah akan diarahkan pada informasi produk, pernyataan nasabah, serta informasi permohonan. Isi dan ikuti semua prosesnya, maka pendaftaran secara online akan segera diproses.

Setelah semua proses diikuti, nantinya calon nasabah diperlukan datang ke kantor cabang bank bjb terdekat untuk melakukan setoran awal, sembari menyerahkan fotokopi KTP dan atau identitas lainnya. Bedanya, proses ini akan lebih cepat tanpa berlama-lama di meja customer service (CS).

Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, layanan pendaftaran menjadi nasabah bank bjb secara online adalah komitmen perseroan memberi kemudahan kepada masyarakat. Layanan ini juga mendukung langkah pemerintah untuk mengurangi interaksi tatap muka untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

"Kami terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi layanan yang mudah dan cepat. Ini komitmen kami memberi kemudahan akses keuangan bagi masyarakat sebagai wujud dukungan bank bjb bagi negeri," jelas dia.

Setelah memiliki rekening bank bjb, banyak manfaat yang akan didapat nasabah. Dari sisi layanan, bank bjb memiliki banyak fitur perbankan seperti simpanan, produk investasi, tabungan hari tua, deposito, dan lainnya.

Nasabah juga akan mendapatkan akses pembiayaan yang cukup beragam. Mulai dari kredit multiguna, kredit kepemilikan rumah (KPR), kredit modal kerja, dan lainnya.

bank bjb juga telah ditopang oleh teknologi canggih dalam melayani nasabah secara digital. Berbagai akses pembayaran bisa dilakukan secara online melalui bjb Digi. Seperti transfer antarbank, pembelian pulsa, membayar tagihan, dan lainnya.

Bahkan, nasabah juga dimudahkan dalam melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak kepemilikan kendaraan bermotor (PKKB). Semua kemudahan itu bisa didapat dengan memiliki nomor rekening dan menjadi nasabah bank bjb.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1824 seconds (0.1#10.140)